
ThePhrase.id - WhatsApp kembali menghadirkan inovasi untuk meningkatkan keamanan penggunanya, khususnya anak-anak. Melalui fitur terbaru ini, WhatsApp memperkenalkan akun anak yang dapat dikelola langsung oleh orang tua atau wali, sehingga anak usia pra-remaja tetap bisa berkomunikasi dengan pengawasan yang lebih ketat.
Lewat akun yang dikelola orang tua, anak hanya dapat menggunakan fitur dasar seperti mengirim pesan dan melakukan panggilan. Aksesnya pun lebih terbatas dibandingkan akun biasa, sehingga penggunaan aplikasi menjadi lebih aman dan terkontrol.
Dalam proses pengaturannya, orang tua perlu menghubungkan perangkat anak dengan perangkat mereka. Setelah akun aktif, orang tua memiliki kendali untuk menentukan siapa saja yang dapat menghubungi anak, serta grup apa yang boleh diikuti. Selain itu, orang tua juga bisa meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengatur berbagai opsi privasi sesuai kebutuhan.
Untuk menjaga keamanan, seluruh kontrol tersebut dilindungi dengan PIN khusus yang hanya diketahui oleh orang tua. Dengan sistem ini, perubahan pengaturan tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga orang tua dapat memastikan pengalaman penggunaan yang lebih aman bagi anak.
Meski dilengkapi fitur pengawasan, WhatsApp menegaskan bahwa privasi tetap menjadi prioritas. Seluruh percakapan tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end, yang memastikan tidak ada pihak lain, termasuk WhatsApp, yang dapat mengakses isi pesan maupun panggilan.
Hadirnya fitur akun anak ini diharapkan dapat menjadi solusi komunikasi yang aman, sekaligus tetap nyaman digunakan oleh keluarga.
Fitur akun anak ini ditujukan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun, atau mengikuti batas usia minimum di masing-masing negara. Untuk menggunakannya, pastikan aplikasi WhatsApp di perangkat iPhone maupun Android sudah diperbarui ke versi terbaru.
Berikut langkah-langkahnya:
[nadira]