tech

X Izinkan Konten Pornografi, Menkominfo Ancam Pemblokiran

Penulis Nadira Sekar
Jun 18, 2024
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi (dok. Kemenkominfo)
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi (dok. Kemenkominfo)

ThePhrase.id - Keputusan platform media sosial X (sebelumnya Twitter) untuk mengizinkan konten pornografi menuai kecaman dari pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir media sosial milik Elon Musk tersebut jika tidak mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak sekali konten pornografi di X dan telah meminta agar konten tersebut dihapus.

"Pasti yang diblokir X-nya, kan saya nggak bisa blokir di dalamnya. Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat dan minta tolong ditakedown, itu ada ratusan ribu (konten pornografi-red) loh yang di X itu yang kita temukan paling banyak di sana," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6/2024). 

X diketahui memperbolehkan penggunanya untuk memposting konten dewasa mulai Mei 2024 lalu. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas seksual, harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas," tulis pernyataan X.

Sebelum perubahan aturan ini, X memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun, aturan tersebut masih abu-abu.

Kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan. Namun, pemerintah Indonesia sudah memiliki aturan tegas mengenai hal ini.

"Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X," ujarnya. 

Semuel juga mengimbau warganet, khususnya pengguna X, untuk bersiap pindah ke platform lain jika X benar-benar diblokir.

"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke (platform-red) lain," ujarnya. 

Penolakan dari Netizen

Rencana pemblokiran ini mendapat penolakan dari banyak warganet, khususnya pengguna X. Kata kunci “tolakblokirx” sempat menjadi trending topik di platform tersebut.

Sejumlah warganet juga menyampaikan pendapat mereka, menekankan bahwa X masih memiliki banyak manfaat lain yang tidak boleh diabaikan. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic