politics

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, PDIP: Bernuansa Politis

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 19, 2024
Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus politisi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly. (Foto: Instagram/yasonna.laoly)
Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus politisi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly. (Foto: Instagram/yasonna.laoly)

ThePhrase.id - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku pada Rabu (18/12).

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB diperiksa selama kurang lebih 7 jam, hingga keluar Gedung pada pukul 16.50 WIB.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan mantan Menkumham, dengan salah satu kasus yang dipertanyakan terkait data perlintasan Harun Masiku.

“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja,” ucap Yasonna kepada awak media usai jalani pemeriksaan KPK.

Politisi PDIP yang saat ini juga anggota Komisi XIII DPR RI itu kemudian mengapresiasi para penyidik KPK, karena dinilai telah bekerja secara profesional sebagaimana pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kapasitasnya baik di partai maupun di pemerintahan.

“Profesional, penyidik sangat professional, ya. Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku,” imbuhnya.

Adapun Yasonna diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP terkait surat untuk permintaan fatwa yang ia tanda tangani dan serahkan ke Mahkamah Agung (MA) mengenai keputusan MA Nomor 57, karena adanya perbedaan tafsir antara DPP PDIP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal suara caleg yang meninggal dunia.

PDIP: Pemeriksaan Yasonna Bernuansa Politis

Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro menyebut penggilan terhadap Yasonna Laoly oleh KPK bernuansa politis, sebab menurutnya kasus yang dikaitkan merupakan kasus lama yang sudah berlarut-larut.

“Kasus yang dikaitkan, dan dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah lama sekali, dan berlarut-larut. Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” tutur Seno dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/12).

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu gangguan terhadap PDIP yang tengah mempersiapkan kongres partai pada 2025 mendatang setelah berakhirnya masa Pilkada 2024 lalu.

“Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif di medsos untuk tujuannya, diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, dan seterusnya. Kemudian di sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum kepada elite-elite partai,” imbuh Seno.

“Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tidak membayangkan bahwa kasus ini tidak bermuatan politis,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic