ThePhrase.id - YouTube bersiap memperbarui kebijakan monetisasinya untuk membatasi peluang kreator mendapatkan penghasilan dari konten yang dianggap tidak autentik, termasuk video yang diproduksi massal, repetitif, atau hasil manipulasi AI.
Dilansir TechCrunch, mulai 15 Juli 2025, platform milik Google ini akan memperbarui pedoman Monetisasi Program Partner YouTube (YPP) dengan panduan yang lebih rinci mengenai jenis konten yang memenuhi syarat monetisasi.
Meski kebijakan resmi belum dirilis, YouTube melalui laman pusat bantuan menegaskan bahwa sejak awal kreator diwajibkan mengunggah konten yang “orisinal” dan “autentik.” Pembaruan ini bertujuan memperjelas batasan tersebut seiring maraknya konten otomatisasi berbasis AI.
Kebijakan baru ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan kreator, terutama mereka yang membuat video reaksi atau kompilasi. Namun, dalam pernyataan resminya, Kepala Editorial & Creator Liaison YouTube, Rene Ritchie, menepis kekhawatiran itu.
Menurut Ritchie, perubahan ini hanyalah “penyesuaian minor” dari aturan yang sudah lama berlaku, dengan fokus pada konten berulang dan hasil produksi massal yang selama ini memang tidak memenuhi syarat monetisasi karena dianggap spam oleh audiens.
Namun, yang tidak ia sebutkan secara eksplisit adalah bagaimana teknologi AI telah mempermudah produksi konten semacam ini. Mulai dari video dengan narasi suara AI, gambar statis, daur ulang konten, hingga kanal musik AI yang secara otomatis bisa menjaring jutaan subscriber.
Meski disebut sebagai pembaruan kecil, langkah ini menandai sikap tegas YouTube terhadap fenomena “AI slop”, istilah untuk konten massal berkualitas rendah yang diproduksi menggunakan AI. Jika terus dibiarkan, konten semacam ini berisiko merusak reputasi platform dan menurunkan kepercayaan pengguna. Karena itu, YouTube kini memperkuat batasan monetisasi demi menjaga ekosistem kontennya tetap sehat dan kredibel. [nadira]