trending

5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengadaan Smart TV

Penulis M. Hafid
Jun 11, 2026
Gedung Merah Putih KPK. Foto: kpk.go.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: kpk.go.id

ThePhrase.id - Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/6).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut merupakan lanjutan dari operasi senyap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, dimana untuk tangkap tangan yang ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatra Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Budi, dugaan pemberian suap tersebut dilakukan untuk menutup temuan-temuan BPK dalam pengadaan smart TV atau smart board di Pemkab Muara Enim.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, jumlah orang yang ditangkap dalam perkara tersebut sebanyak 11 orang, enam orang diantaranya ditangkap pada klaster pertama dan lima orang pada klaster kedua.

Dari jumlah itu, KPK baru menetapkan empat orang tersangka, antara lain Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic