
Thephrase.id - AFC resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Asisten Pelatih Persib Bandung, Miro Petric, setelah yang bersangkutan diusir wasit dalam laga penyisihan AFC Champions League (AFC) 2 2025-2026 antara Selangor FC dan Persib Bandung pada 6 November 2025 karena menggunakan bahasa atau gestur yang dikategorikan ofensif, menghina, atau bersifat abusif terhadap ofisial pertandingan.
AFC menyatakan bahwa pelanggaran Petric termasuk kategori serius sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Kode Disiplin dan Etika AFC yang mengatur tindakan yang dapat diganjar pengusiran langsung.
AFC kemudian menjatuhkan hukuman larangan mendampingi tim selama empat pertandingan yang mencakup satu laga otomatis akibat pengusiran serta dua pertandingan pada penyisihan grup ACL 2 saat Persib menghadapi Lion City Sailors pada Rabu, 26 November 2025 dan menjamu Bangkok United pada 10 Desember 2025.
Dua sisa hukuman pertandingan yang belum dijalani akan dibawa ke kompetisi AFC berikutnya sesuai ketentuan Pasal 38.1 Kode Disiplin dan Etika AFC yang mengatur keberlanjutan hukuman apabila tidak dapat dilaksanakan dalam kompetisi berjalan.
Selain skors, AFC juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 dolar AS (Rp166 juta) yang harus diselesaikan Petric dalam waktu tiga puluh hari sejak keputusan resmi dikomunikasikan dan jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan edaran disiplin AFC untuk gelaran AFC 2 2025-2026.
Setelah mengumumkan sanksi untuk staf pelatih, AFC juga memutuskan hukuman berat untuk Persib terkait pelanggaran yang terjadi saat melawan Selangor FC pada 23 Oktober 2025 yang melibatkan perilaku penonton dan kegagalan klub dalam memenuhi standar keamanan pertandingan.
AFC mencatat bahwa suporter Persib melepaskan sedikitnya enam flare, melemparkan 33 benda seperti kursi, sepatu, dan berbagai puing stadion, serta membentangkan sebuah banner besar yang memuat pesan politik yang dilarang oleh regulasi AFC.
AFC juga menyampaikan bahwa sejumlah penonton memanjat, duduk, atau menggantung di pagar pembatas antararea stadion sehingga klub dianggap gagal melakukan pengendalian massa sesuai kewajiban sebagai tuan rumah dalam Pasal 64 dan 65 Kode Disiplin dan Etika AFC.
Selain itu, Persib dinilai tidak memenuhi standar penomoran kursi sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Regulasi Stadion AFC sehingga termasuk dalam pelanggaran administratif yang menambah daftar sanksi terhadap klub.
Atas tindakan tersebut, AFC menjatuhkan denda sebesar 25.000 dolar AS (Rp416 juta) dan memerintahkan Persib memainkan satu pertandingan kandang berikutnya di kompetisi klub AFC dengan penutupan sebagian stadion sebesar 25 persen kapasitas, sementara denda tambahan sebesar 1.250 dolar AS (Rp20 juta) dikenakan atas pelanggaran regulasi stadion.
Total denda sebesar 26.250 dolar AS (Rp437 juta) wajib dilunasi dalam waktu tiga puluh hari sejak keputusan disampaikan, sementara AFC memastikan bahwa penutupan sebagian stadion tersebut tidak boleh memengaruhi alokasi tiket bagi suporter tim tamu sebagaimana diatur Pasal 18.1.2 Kode Disiplin AFC.