auto

Catat! Ini Jadwal Lengkap Rekayasa Lalin Mudik Lebaran 2026, Mulai dari One Way, Contra Flow, hingga Ganjil-Genap

Penulis Rahma K
Mar 04, 2026
Ilustrasi jalan tol. (Foto: jasamarga.com)
Ilustrasi jalan tol. (Foto: jasamarga.com)

ThePhrase.id – Pemerintah resmi menetapkan skema pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan yang mengatakan aturan ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan pada masa mudik dan balik.

"Adanya pengaturan ini bukanlah hal yang baru. Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ungkap Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (11/2).

Aan menjelaskan, sejumlah rekayasa lalu lintas akan diterapkan, mulai dari sistem satu arah atau one way, lajur pasang surut atau contra flow, hingga sistem ganjil-genap. Berikut adalah rencana rekayasa yang akan diberlakukan:

Skema One Way

Arus Mudik

Pemberlakuan one way:

  • Dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo
  • Mulai tanggal 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area:

  • KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Japek
  • 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB

Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk:

  • KM 421 B hingga KM 70
  • 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 WIB

Arus Balik

Pemberlakuan one way:

  • Dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek
  • Mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area:

  • KM 70 Tol Japek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo
  • 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB

Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk:

  • KM 70 hingga KM 421
  • 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 WIB

"Pada saat one way di waktu arus mudik akan dilakukan penutupan semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta sementara akan ada penutupan pintu gerbang tol menuju arah Semarang pada saat arus balik. Sementara pada jalan tol Cipali kendaraan dari jalan tol Cisumdawu menuju arah Jakarta saat arus mudik ataupun menuju arah Semarang saat arus balik dapat keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya," jelasnya.

Skema Contra Flow

Sistem contra flow diterapkan pada jam-jam padat di ruas:

  • Tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70
  • Tol Jagorawi KM 21–KM 8

Arus Mudik (Tol Japek)

  • 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
  • 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
  • 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB

Arus Balik

Tol Japek:

  • 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Tol Jagorawi:

  • Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
  • Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB

Skema Ganjil-Genap

Sistem ganjil-genap akan diterapkan di:

  • Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414
  • Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98
  • Berlaku dua arah
  • Arus mudik: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
  • Arus balik: 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

"Sistem ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden; Kendaraan DPR, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial; Kendaraan Menteri, Pimpinan dan Tamu Negara Asing; Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga, Polri, dan TNI; Pemadam Kebakaran dan Ambulans; Angkutan umum berplat kuning; Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan pengelola jalan tol; dan Kendaraan mobil barang yang termasuk dalam pengecualian," tandasnya.

Pemerintah menegaskan, apabila terjadi perubahan kondisi lalu lintas secara mendadak di lapangan, kepolisian dapat melakukan manajemen operasional sesuai situasi dan kondisi yang berkembang. [rk]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic