trending

Catat! Ini Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster Kedua

Penulis Nadira Sekar
Aug 02, 2022
Catat! Ini Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster Kedua
ThePhrase.id - Untuk memberikan perlindungan lebih terhadap masyarakat Indonesia, Pemerintah telah memulai vaksinasi dosis keempat atau booster kedua sejak Jumat (29/7). Program vaksinasi dosis keempat tersebut dimulai untuk tenaga kesehatan yang nantinya akan diikuti oleh masyarakat umum.



Pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat telah melalui pertimbangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Jenis Vaksin Booster Kedua

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyampaikan bahwa jenis vaksin yang digunakan untuk dpsos keempat telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/C/3632/2022.

Berikut daftar jenis vaksin sebagaimana ditetapkan Kemenkes.

  1. Pengguna booster pertama vaksin Sinovac maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang digunakan yakni:



  • Astra Zeneca : separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

  • Pfizer : separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

  • Moderna : dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  • Sinopharm : dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  • Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml



  1. Pengguna booster pertama AstraZeneca maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang digunakan yakni:



  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

  • Pfizer: separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

  • Astra Zeneca : dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml



  1. Pengguna booster pertama Pfizer maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang dipakai yakni:



  • Pfizer: dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

  • AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml



  1. Pengguna booster pertama Moderna maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang dipakai yakni:



  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml



  1. Pengguna booster pertama Sinopharm maka pilihan jenis booster kedua yang digunakan yakni:



  • Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml


Waktu Vaksin Booster

Vaksinasi dosis keempat dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

  1. Agar bisa melaksanakan vaksin dosis keempat, masyarakat sudah harus terlebih dahulu melakukan vaksin booster pertama.

  2. Masyarakat harus memenuhi syarat jeda waktu sekitar 6 bulan setelah mendapat suntikan vaksin booster dosis pertama

  3. Masyarakat mendapatkan tiket untuk melaksanakan vaksin booster kedua yang bisa di cek melalui aplikasi PeduliLindungi

  4. Jika Anda seorang penyintas Covid-19 dengan gejala berat, maka Anda boleh melakukan vaksin booster dengan jeda waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19


[nadira]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic