ThePhrase.id – Sehubungan dengan akan berlangsungnya acara Malam Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Acara akan dimulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB, menampilkan Karnaval Kendaraan Hias di ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur-Jalan MH Thamrin sisi Timur-Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur-Simpang Susun Semanggi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan terdapat lima titik panggung hiburan yang telah disiapkan di sepanjang lintasan karnaval, yaitu Taman Pandang Istana (Monas), Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, dan Sampoerna Strategic. Untuk itu, akan dilakukan rakayasa atau pengalihan arus secara situasional.
"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa/pengalihan arus secara situasional di 31 lokasi ruas jalan mulai pukul 18.00 sampai 24.00 WIB untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara," ungkap Syafrin, Jumat (15/8), dikutip dari laman beritajakarta.id.
Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional di ruas jalan dan akses menuju ruas jalan sebagai berikut:
Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI)
Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda)
Jalan Pintu 1 Senayan
Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat
Jalan Bendungan Hilir
Jalan KH. Mas Mansyur
Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
Jalan Kupingan BNI 46
Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja
Jalan Teluk Betung
Jalan Kebon Kacang
Jalan Sunda
Jalan Imam Bonjol
Jalan Sumenep Tosari
Landmark (Indocement)
Jalan Setiabudi
Jalan Prof Dr Satrio
Jalan Masjid (Sampoerna)
Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur
SCBD
Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB
Simpang Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan
Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat / untuk arah timur tutup di Simpang Agus Salim
Jalan KH Wahid Hasyim
Jalan Majapahit
Jalan Veteran III
Jalan Veteran II
Simpang Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Medan Merdeka Utara
Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan–Jalan MI Ridwan Rais
Simpang Jalan Perwira–Jalan Lapangan Banteng Barat
Acara di pusat kota Jakarta. (Foto: beritajakarta.id/Andri Widiyanto)
Adapun rute alternatif pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:
Lalu lintas dari Selatan ke Utara dialihkan melalui Jalan Hang Lekir I–Jalan Hang Tuah–Jalan Hang Lekir IV–Jalan Hang Lekir II–Jalan Hang Lekir–Jalan Asia Afrika–Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Gatot Subroto–Jalan KS Tubun–Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Cideng-dan seterusnya. Atau dapat melalui Jalan HR Rasuna Said–Jalan Prof Dr Satrio–Jalan KH Mas Mansyur–dst (arah sebaliknya dari Utara ke Selatan)
Lalu lintas dari Utara ke Selatan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Pejambon–Jalan MI Ridwan Rais ke arah Rasuna Said–dst. Atau dapat melalui Jalan Gunung Sahari–Jalan Kramat Raya–Jalan Salemba–Jalan Proklamasi–Jalan Tambak–Jalan Prof Dr Sahardjo–dan seterusnya
Lalu lintas dari Timur (Jalan Batu) ke Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan M.I Ridwan Rais–berputar di Tugu Tani–Jalan MI Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Perwira–Jalan Veteran–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng Timur–Jalan Fachrudin–dan seterusnya
Lalu lintas dari Timur (Pasar Senen) ke Barat (Tomang Raya) dapat melalui Jalan Kramat Kwitang–putar di barat-barat–Jalan Kramat Raya–Jalan Kramat Kwitang–Tugu Tani–Jalan MI Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Kyai Caringin–dan seterusnya
Lebih lanjut, Syafrin turut menjelaskan bahwa operasional transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT pada malam perayaan ini juga akan disesuaikan, yakni jadwal layanan MRT mulai pukul 05.00–24.00 WIB dan LRT pukul 05.30–23.30 WIB.
Sementara itu, tarif khusus Rp80 untuk transportasi umum yang tadinya hanya diberlakukan untuk satu hari, diperpanjang hingga dua hari. "Tarif khusus Rp 80 akan berlaku untuk layanan angkutan umum tersebut mulai 17 Agustus pukul 00.00 WIB hingga 18 Agustus pukul 23.59 WIB," ujar Syafrin.
Terakhir, Syafrin mengimbau masyarakat untuk menghadiri malam perayaan ini menggunakan moda transportasi umum untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas. Para pengguna jalan juga diminta untuk menghindari ruas jalan di atas dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. [rk]