auto

Demi Keselamatan, Berkendara Jarak Jauh Harus Istirahat 4 Jam Sekali?

Penulis Rahma K
Dec 03, 2021
Demi Keselamatan, Berkendara Jarak Jauh Harus Istirahat 4 Jam Sekali?
ThePhrase.id – Kebiasaan masyarakat Indonesia adalah berkendara menggunakan mobil ataupun motor dengan jarak jauh. Dari ujung pulau ke ujung pulau pun bukan hal yang tidak mungkin dilakukan.

Sedangkan, untuk mengemudi jarak jauh, perlu tubuh yang fit dan segar agar tidak mengantuk di jalan. Persiapan seperti tidur yang cukup pada malam sebelumnya pun bukan berarti pengemudi dapat melakukan perjalanan tanpa berhenti.

Masih banyak pengendara yang mengetahui tetapi mengabaikan, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa perlu ada jarak di antara durasi mengemudi tersebut. Banyak dari mereka memaksakan hingga sampai ke tujuan dalam satu perjalanan tanpa beristirahat.

Ilustrasi jalan tol. (Foto: jasamarga.com)


Padahal, beristirahat paling tidak setengah jam diperlukan untuk memberikan kesempatan rehat sejenak pada tubuh. Batas waktu mengemudi telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 90 ayat 3, disebutkan "Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam".

Meski pasal tersebut secara spesifik berjudul ‘Waktu Kerja Pengemudi’, dalam artian mengemudi merupakan pekerjaan utama, tetapi inti dari isinya sebenarnya juga berlaku bagi para pengendara lain secara umum.

Bahkan, menurut Rifat Sungkar, Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, sekaligus pembalap nasional, dalam keadaan tidak berhenti seperti macet, sebaiknya maksimal tiga jam sekali berhenti.

"Kalau berkendara terus dan tidak berhenti, sebaiknya maksimal tiga jam. Tapi kalau berhenti alias dalam kondisi bisa sampai empat jam," ujar Rifat dikutip dari laman Mitsubishi Indonesia.

Ilustrasi beristirahat di dalam mobil. (Foto: hyundaimobil.co.id)


Jauhi pikiran ‘yang penting cepat sampai’, dan dahulukan keselamatan. Jika memang sedang terburu-buru untuk mencapai tujuan yang jaraknya jauh, ada baiknya untuk berangkat beberapa jam lebih cepat atau satu hari lebih cepat. Dengan begitu, dapat menghindari ketergesa-gesaan saat berkendara.

“Itu salah (pikiran cepat sampai), kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya,” ujar Rifat.

Jangan lupa juga untuk selalu menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara jarak jauh, baik bagi pengemudi, maupun penumpang di kursi depan dan belakang. Jadikan kejadian-kejadian kecelakaan di jalanan, terutama di jalan tol menjadi pelajaran yang kemudian harus kita terapkan agar tidak terjadi hal yang sama.

Perjalanan jauh bukanlah hal yang harus dihindari, tetapi bagaimana kita melakukan perjalanan jauh itulah yang harus kita sikapi dengan baik. Tetap jaga keselamatan di jalan ya! [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic