auto

Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Hingga Agustus 2021

Penulis Rahma K
Jul 28, 2021
Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Ilustrasi diskon pajak. (Foto: pixabay/Mohamed_hassan)


Thephrase.id - Pelaksanaan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang dilaksanakan sejak Maret 2021 dengan diskon pajak 100 persen akan dilaksanakan hingga Agustus 2021. Perpanjangan ini dilangsungkan dari yang sebelumnya periode Juli-Agustus 2021 seharusnya mendapat penurunan PPnBM DTP sebesar 50 persen.

Pada awalnya, insentif PPnBM ini dilaksanakan dengan skema tiga periode. Periode pertama yakni PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) 100 persen pada bulan Maret-Mei, periode kedua 50 persen pada Juli-Agustus, dan periode ketiga 25 persen pada Oktober-Desember 2021.

Namun, karena setelah dilaksanakannya relaksasi PPnBM periode satu terdapat respon dan efek positif, maka pemerintah melakukan perpanjangan PPnBM DTP 100 persen hingga bulan Agustus 2021.

Dilansir dari siaran pers tertulis Kementerian Perindustrian, terlihat kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen pada awal Maret saat PPnBM pertama diberlakukan. Bahkan, pada bulan April 2021 terjadi lonjakan penjualan hingga 227 persen dibanding periode yang sama pada 2020 silam.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya di sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," ujar Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Minggu (13/6).

Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita. (Foto: kemenperin.go.id)


Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (11/7).

Dari catatan Kemenperin, potensi sektor otomotif didukung 21 perusahaan dengan total kapasitas 2,35 juta unit per tahun dari tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di sepanjang rantai industri ini. Maka dari itu, Gumiwang mengatakan bahwa industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tetapi, perlu diketahui bahwa perpanjangan PPnBM DTP 100 persen ini hanya diberlakukan bagi mobil 4x2 dengan mesin berkapasitas 1.500cc. Sedangkan bagi mobil 4x2 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500cc - 2.500cc mendapatkan relaksasi sebesar 50 persen hingga Agustus 2021.

Sejauh ini, belum ada pengumuman terkait PPnBM untuk periode ketiga yakni September - Desember 2021 yang rencananya akan diberikan sejumlah 25 persen baik untuk kendaraan 1.500cc atau di atas itu. Namun, karena bulan Juli akan segera berakhir, apabila terdapat perpanjangan lagi atau kenaikan relaksasi dari 25 persen tersebut, pemerintah kemungkinan besar akan mengumumkan sebelum atau pada bulan September 2021. [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic