politics

Dualisme PPP, Rommy Tuding Kubu Mardiono Pandai Manipulasi dan Mengelabui Pemerintah

Penulis M. Hafid
Oct 03, 2025
Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) saat berbincang dengan Ketua umum PPP Muhamad Mardiono. Foto: Instagram @romahurmuziy.
Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) saat berbincang dengan Ketua umum PPP Muhamad Mardiono. Foto: Instagram @romahurmuziy.

ThaPhrase.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Mardiono. Pengesahan itu ditolak oleh pengurus PPP kubu Agus Suparmanto, bahkan menuding kubu Mardiono pintar memanipulasi dan mengelabui pemerintah.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam konflik dualisme yang terjadi di tubuh partai berlambang kabah itu. Menurutnya, pengesahan kepengurusan Mardiono dilakukan lantaran kubu Agus dan Mahkamah PPP menyatakan tidak ada permasalahan internal.

"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," kata Supratman di Jakarta, Jumat (3/10).

Di sisi lain, Supratman mengaku sudah menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap sehari usai kubu Mardiono mendaftarkan susunan pengurusnya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Selasa (30/9).

Tandatangan pengesahan dibubuhkan oleh Supratman sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (1/10). Supratman memastikan bahwa pihaknya tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun sebelum pengesahan dilakukan.

Supratman kemudian mengungkapkan, setelah SK kepengurusan diambil oleh kubu Mardiono, kubu Agus baru mendaftarkan kepengurusannya. Perseteruan dua kubu tersebut kian memanas.

"Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya. Partai politik lainnya juga kami perlakukan sama," ucapnya.

Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy sebagai perwakilan kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak pengesahan kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum.

"Bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Rommy, sapaan akrabnya, Kamis (2/10).

Rommy menyebut SK kepengurusan Mardiono cacat hukum lantaran tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017. Menurutnya, poin yang tidak dipenuhi kubu Mardiono terletak pada poin 6 yang di dalamnya mensyaratkan agar dukomen pendaftaran harus menyertakan surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai politik dari Mahkamah Partai.

Mantan narapidana korupsi itu pun menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat SK kepengurusan Mardiono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Rommy, saat ini pihaknya tengah menyiapkan gugatan untuk segera didaftarkan ke Pengadilan.

"Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera," ujarnya pada Jumat (3/10).

Selain karena atas perintah para kiai PPP, Rommy menyebut gugatan yang akan dilakukan tersebut dianggap sebagai jihad melawan kezaliman dan kebatilan.

Rommy lantas menuding bahwa kubu Mardiono mahir dalam perkara memanipulasi dan mengelabui pemerintah, sehingga cepat mendapat SK kepengurusan dari Menkum.

Tudingan itu disampaikan Rommy merespons ajakan kubu Mardiono yang meminta seluruh kader PPP maupun pihak Agus Suparmanto untuk bergabung di bawah kepemimpinannya.

Menurut Rommy, seharusnya kubu Mardiono yang bergabung dengan kubu Agus, sebab kubu Mardiono dianggap minoritas di internal Partai Kabah.

"Karena yang banyak itu harusnya yang menjadi tempat bergabungnya yang sedikit. Di sana itu yang sedikit. Cuma di sana, pandai memanipulasi dan mengelabui pemerintah," ungkapnya.

Dualisme kepemimpinan PPP terjadi saat Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9). Saat acara berlangsung, terjadi baku hantam para simpatisan dari kedua kubu tersebut.

Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto kemudian saling klaim sebagai ketua umu terpilih secara aklamasi. (M. Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic

Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Link SLot Gacor slot gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor