features

Ekspor Pasir Laut untuk Kepentingan Siapa?

Penulis Aswandi AS
Sep 24, 2024
Ilustrasi: Pengerukan pasir laut. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi: Pengerukan pasir laut. (Foto: Istimewa)

ThePhrase.id - Kurang dua bulan menjelang lengser,  Presiden Joko Widodo masih sempat melaksanakan janjinya.  Janji itu ditunaikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor. Namun janji ini bukan janjinya kepada rakyat dan bangsa Indonesia, tetapi janji kepada pihak-pihak tertentu yang telah menyokongnya selama ini.

Kedua Permendag ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken Jokowi pada Juni 2023 lalu. Dalam PP tersebut, Jokowi beralasan pengerukan pasir laut diperbolehkan dengan alasan pembersihan sedimentasi dan menjaga ekosistem.  Dan dengan peraturan menteri perdagangan  itu, Jokowi telah menyetujui legalitas pengerukan pasir laut untuk dijual ke luar negeri.

Ahli Ekologi dari Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan, Romi Hermawan menyebutkan potensi keuntungan dari bisnis ekspor pasir laut sangat besar. Karena itu, pemerintahan Jokowi gencar mendorong ekspor komoditas tersebut.

“Ekspor pasir laut ini seksi sekali karena Singapura sedang membuat megaproyek pelabuhan paling besar di Asia. Mereka sudah ada anggarannya,” ujar Romi pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu.

Romi menyebut megaproyek yang tengah digarap Singapura mencapai 65 juta TEUs, dari sebelumnya hanya 50 juta TEUs. (1 TEU = 2 kontainer 40 feet).  Proyek itu ditargetkan rampung pada 2040.

Romi menambahkan dari periode 1997 sampai 2002, ekspor pasir laut dari Indonesia ke Singapura mencapai lebih dari 53 juta ton per tahun. Sehingga selama kurun waktu 20 tahun Indonesia telah mengekspor sekitar 517 juta ton ke Singapura. Jumlah  Itu belum termasuk ekspor pasir yang ilegal. Singapura yang semula memiliki daratan seluas 578 kilometer persegi,  saat ini, luasnya bertambah 25 persen lebih menjadi 719 kilometer  persegi. Singapura sedang membangun pemukiman dan pelabuhan besar untuk persinggahan kapal-kapal dagang yang melintas di Selat Malaka.

Penambangan pasir laut ini sangat menggiurkan bagi para pengusaha. Seorang penambang di sebuah pulau di pesisir Sumatera mengungkapkan bahwa Singapura memang pembeli utama pasir laut Indonesia.  Namun  Dubai juga disebutnya berminat untuk membeli pasir laut asal Indonesia.

“Harganya lebih mahal, tapi kita juga harus setoran fee lebih besar untuk orang pusat dengan persentase tertentu setiap per metric tonnya,” ungkap pengusaha yang tidak bersedia disebutkan namanya itu. 
Karena menguntungkan, meskipun dinyatakan ilegal namun selama ini penambangan pasir laut  terus berlangsung diam-diam  dengan modus penambangan timah di laut  yang terjadi di pulau-pulau di pesisir timur Sumatera.

Kerugian ekologis dan ekonomi masyarakat pesisir

Di sisi Indonesia, pengerukan pasir laut untuk dijual ke luar negeri ini telah membuat kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Imbasnya, nelayan terpuruk karena hasil tangkapannya merosot. Dampak yang lebih ekstrem lagi, ekspor pasir laut memicu tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat pasirnya dikeruk yang menyebabkan abrasi.  Data di harian Kompas menyebutkan aktivitas pengerukan pasir di perairan Kepulauan Riau ini sudah berlangsung  sejak tahun 1976 hingga 2002. Akibatnya Pulau Nipah di Batam tenggelam karena abrasi akibat pengerukan pasir secara besar-besaran untuk diekspor ke Singapura.  Padahal Pulau Nipah adalah salah satu pulau yang menjadi batas terluar wilayah Indonesia.  

Besarnya kerugian ekologis dan ekonomi masyarakat pesisir akibat pengerukan pasir itu membuat pemerintahan Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang pengerukan untuk dijual keluar negeri dan menjadikan kegiatan itu sebagai aktivitas ilegal.

LSM lingkungan hidup, Walhi mencatat aktifitas penambangan pasir laut selama ini telah menyebabkan  20 pulau-pulau kecil di sekitar Riau, Maluku, dan kepulauan lainnya, tenggelam. Dan ratusan akan terancam jika pengerukan pasir laut dilanjutkan.

"Kurang lebih 20 pulai kecil yang hilang. Ke depan, ada 115 pulau kecil terancam tenggelam di perairan Indonesia. Di wilayah perairan dalam,”   kata Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).  

Walhi kata Parid telah mendesak Presiden Joko widodo mencabut PP No 26/2023 yang membuka lagi tambang dan ekspor pasir laut.

Namun Jokowi mengabaikan desakan dan semua kerugian itu dengan membuka lagi kran pengerukan pasir laut untuk dijual ke luar negeri dengan menerbitkan peraturan menteri perdagangan itu. Peraturan yang ditandatangani pada 29 Agustus 2024 lalu, atau 50 hari menjelang Jokowi turun dari jabatannya.  Jokowi berdalih bahwa yang dikeruk itu bukan pasir tapi sediman yang bentuknya menyerupai pasir.

“Yang dibuka itu sedimen, bukan pasir. Meskipun bentuknya mirip pasir, itu adalah sedimen yang harus dibersihkan dari alur kapal,” ujar Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Sejumlah pihak mempertanyakan alasan  Jokowi yang melegalkan pengerukan pasir di ujung jabatannya itu.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastusi meluapkan emosinya dengan menyebut  kebijakan itu sebagai tindakan kejahatan terhadap alam.

"Laut akan marah dan saya berdoa dia (laut) akan marah sekali dan kemarahan itu akan sampai kepadamu," kata Susi dikutip dari akun TikTok @gulirinfo, pada Rabu (18/9).

Menurut Susi, alam memiliki cara sendiri untuk membalas kejahatan yang dilakukan orang-orang yang rakus.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta keputusan itu ditunda karena perlu kajian mendalam untuk mempertimbangkan dampak baik buruknya.  Menuurtnya pemerintah harus meminta masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berisiko.

“Penting bagi pemerintah untuk mendengar pandangan para pakar ekonomi, ekologi, dan lingkungan. Kami khawatir kebijakan ini akan menimbulkan dampak serius terhadap ekologi laut kita di masa depan,” ujar Muzani di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).

Pernyataan Muzani ini memberikan harapan akan kelestarian laut Indonesia dan mencegah hilangnya pulau-pulau kecil di perairan Indonesia. Mengingat Muzani adalah orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sebagai prajurit, Prabowo pasti memiliki pandangan tentang sistem pertahanan dan keamanan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Aswan AS).

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic