
ThePhrase.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan pembangunan tahap dua agar kawasan IKN dapat beroperasi sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028. Pembangunan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan yang saat ini berjalan diarahkan untuk memastikan kesiapan IKN menjalankan fungsi strategisnya sebagai Ibu Kota Politik sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
"Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028," ujar Bimo Adi Nursanthyasto ketika ditanya menyangkut pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis, dikutip dari Antara.
Sebagai bagian dari penguatan pembangunan tahap kedua periode 2025–2028, Otorita IKN telah menandatangani enam paket pekerjaan supervisi infrastruktur strategis. Paket tersebut mencakup pengawasan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang dirancang sebagai pusat pemerintahan nasional.
Penandatanganan kontrak supervisi ini menjadi indikator penting kesiapan IKN menuju peran barunya pada 2028, sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Bimo menegaskan bahwa setiap pekerjaan supervisi yang telah dikontrakkan wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kekompakan antaranggota tim demi menjamin kualitas pembangunan. Adapun enam paket supervisi yang ditandatangani adalah:
Dengan penandatanganan tersebut, hingga saat ini sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah dikontrak. Rinciannya terdiri dari 14 paket pekerjaan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi. [rk]