auto

Etika dan Cara Menggunakan Klakson Dalam Berkendara di Jalanan

Penulis Rahma K
Jun 23, 2023
Etika dan Cara Menggunakan Klakson Dalam Berkendara di Jalanan
ThePhrase.id – Dalam berkendara, pengemudi tak hanya harus mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga harus berkendara dengan etika, termasuk etika menggunakan klakson yang belum diketahui dan dipatuhi oleh banyak orang.

Klakson sendiri merupakan komponen dari sebuah kendaraan yang wajib ada. Hal ini telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana Pasal 48 menyebutkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis, salah satunya adalah memiliki klakson.

Fungsi dari klakson adalah sebagai alat komunikasi antara pengemudi di dalam kendaraan dengan pengguna jalan yang lain, baik mobil lain, motor lain, pejalan kaki, dan lain-lain.

Namun, dalam menggunakan klakson, terdapat etika yang harus dipatuhi. Pengemudi tak boleh asal pencet klakson karena dapat menimbulkan konflik yang tidak diinginkan. Sebagai contoh adalah memencet klakson yang berlebihan, dapat memancing emosi pengendara lainnya.

Ilustrasi klakson mobil. (Foto: dok. ThePhrase.id)


Pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan tercantumkan tentang penggunaan klakson. Pada Pasal 69 dijelaskan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel dan paling suara maksimalnya adalah 118 desibel.

Sementara itu, untuk penggunaannya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Pasal 71 Ayat (1) menyebutkan bahwa klakson dapat digunakan apabila diperlukan untuk keselamatan lalu lintas dan ketika melewati kendaraan bermotor lainnya.

Namun, dilanjutkan pada Ayat (2) bahwa isyarat peringatan dengan bunyi klakson dilarang digunakan oleh pengemudi pada tempat-tempat tertentu, serta apabila klakson tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Tempat-tempat tertentu yang dimaksud adalah seperti pada area fasilitas pendidikan seperti sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, atau tempat-tempat di mana terdapat rambu larangan menggunakan klakson.

Lantas, bagaimana cara menggunakan klakson yang benar?


Dilansir berbagai sumber, ternyata ada empat arti bunyi klakson serta peruntukannya yang harus diketahui oleh para pengemudi, yuk simak!

1. Klakson ditekan satu kali

Yang pertama adalah menggunakan klakson dengan menekannya satu kali. Menekan klakson satu kali artinya pengemudi hendak menyalip mobil di depan, dan klakson menjadi tanda agar mobil di depan memberikan jalan. Pengemudi juga dapat mengedipkan lampu dim untuk menyertai klakson ini.

2. Klakson ditekan dua kali

Yang kedua adalah menekan klakson sebanyak dua kali. Pengemudi dapat membunyikan klakson dua kali dan dengan ditekan ketika menemukan pengguna jalan lain yang mengganggu kita sebagai pengguna mobil dalam berkendara.

Sebagai contoh adalah ketika tengah berkendara tiba-tiba muncul seorang pejalan kaki yang menyeberang secara tiba-tiba atau pejalan kaki yang berjalan di jalan raya. Pengemudi dapat mengklakson dua kali untuk memberikan isyarat bahwa ada mobil yang hendak lewat dan agar pengguna jalan lebih berhati-hati.

3. Klakson ditekan pelan satu kali

Tidak setiap pencetan klakson berarti sebagai peringatan, menekan klakson juga dapat digunakan untuk menyapa maupun berterima kasih pada pengendara lain atau pengguna jalan lain. Namun, harus dipencet dengan pelan atau lembut.

Umumnya, menekan klakson satu kali dengan pelan digunakan untuk berterima kasih atas kendaraan yang mengalah pada jalan sempit, atau pada kendaraan yang membiarkan kita mendahuluinya. Bunyi klakson ini juga dapat digunakan ketika bertemu pengendara lain yang dikenal baik di jalan maupun di area tempat tinggal.

4. Klakson ditekan berulang-ulang kali dan dalam

Untuk yang terakhir, pengemudi dapat membunyikan klakson secara berulang-ulang dan dengan menekannya ketika terjadi sebuah keadaan yang darurat atau ketika konvoi dan sejenisnya. Karena cara menggunakan klakson yang seperti ini akan menimbulkan suara yang cukup keras. Suara yang keras ini akan menarik perhatian pengguna jalan dan pengendara lain untuk kemudian memberikan jalan. [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic