ThePhrase.id – Nilai jual kembali masih menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat Indonesia ragu beralih ke mobil listrik. Pertanyaan klasik seperti “Kalau dijual lagi, apakah harganya masih bagus?” kerap menjadi alasan konsumen bertahan dengan mobil berbahan bakar bensin.
Hal ini dibuktikan dengan riset yang menunjukkan bahwa potensi nilai jual kembali mobil adalah faktor utama dalam keputusan membeli kendaraan listrik. Salah satunya adalah survei YouGov menunjukkan, 78 persen orang dewasa di Indonesia menempatkan faktor nilai jual sebagai prioritas saat membeli kendaraan baru.
Menjawab keresahan tersebut, produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast, memperkenalkan kebijakan baru di Indonesia. Perusahaan menjanjikan nilai jual kembali minimal 73 persen dalam tiga tahun pertama. Kebijakan ini diklaim sebagai yang pertama di pasar otomotif Tanah Air.
Sejak diperkenalkan, VinFast mencatat tingkat pembelian ulang (repurchase) yang tinggi. Dalam enam bulan pertama kepemilikan, repurchase mencapai 93 persen. Angka ini masih terjaga di bulan ke-8 sebesar 91,7 persen, bulan ke-10 sebesar 90,3 persen, dan 89 persen di akhir tahun pertama.
Pada tahun kedua, tingkat pembelian ulang berada di angka 78 persen, dengan trade-in sebesar 81 persen. Hingga 36 bulan, repurchase tetap 70 persen dengan trade-in 73 persen—jauh di atas standar industri.
Selain garansi nilai jual kembali, VinFast juga menghadirkan skema pembelian fleksibel. Konsumen bisa memilih membeli mobil dengan baterai atau menyewa baterai lewat skema battery subscription. Opsi sewa ini membuat harga awal mobil menjadi lebih terjangkau. Untuk model VF e34, misalnya, konsumen bisa menghemat lebih dari Rp100 juta dengan skema sewa baterai.
Skema sewa baterai juga mengatasi kekhawatiran soal degradasi baterai. VinFast menanggung seluruh biaya perawatan hingga penggantian baterai jika kapasitasnya turun di bawah 70 persen. Perusahaan juga menyediakan pengisian daya gratis di jaringan stasiun V-Green di Indonesia.
Dengan opsi ini, VinFast berharap dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Selain soal harga beli, perusahaan juga ingin memberikan kepastian biaya penggunaan dan perlindungan nilai jual kembali saat konsumen melepas mobilnya. [rk]