ThePhrase.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan utnuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa pertimbangan pada aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati" ujar Jokowi melalui pernyataan persnya pada Minggu (25/07).
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan pelaksanaan PPKM Level 4, Minggu (25/07/21). (Foto: Setkab RI/ BPMI Setpres)
Beberapa penyesuaian yang disebut Jokowi antara lain adalah pasar yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan, pasar yang selain menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sampai pukul 15.00.
Usaha-usaha kecil diperbolehkan buka hingga pukul 21.00, warung makan dan pedagang kaki lima diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan maksimal waktu makan tiap pengunjung 20 menit dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Jokowi, saat ini tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19 sudah terjadi serta laju penambahan kasus, Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate kini mulai menunjukkan penurunan. Namun, masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren ini. Maka dari itu dengan beberapa pertimbangan Jokowi memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4.
Untuk mengurangi beban masyarakat yang disebabkan pandemi ini, Jokowi mengatakan pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
Penjelasan teknis mengenai penyesuaian ini akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri-menteri terkait. Jokowi juga meminta para menteri terkait untuk segera melakukan langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen, dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang menjalani isulasi mandiri, maupun dukungan pengobatan di rumah sakit.
Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Maka dari itu, Jokowi juga memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran ditingkatkan serta perawatan dipercepat untuk menekan laju penularan.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar itama penanganan Covid-19 kedepannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," ujar Jokowi. [rk]