trending

Kantor BGN Digeledah, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung?

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 03, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: bgn.go.id)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: bgn.go.id)

ThePhrase.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6).

Penggeledahan itu dilakukan tak lebih dari 24 jam setelah Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN, serta dua wakil kepala lembaga tersebut, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dilansir CNN Indonesia pada Rabu siang, dikabarkan bahwa saat ini Dadan Hindayana sudah berada di Gedung Kejagung.

“Benar, sudah di Kejaksaan,” kata sumber CNN Indonesia tersebut. 

Selain itu, terdapat dua orang lain yang juga telah berada di lokasi yang sama, sehingga ada tiga orang yang sudah diamankan Kejagung.

Adapun pihak Kejagung belum memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut, termasuk perkara yang menjadi dasar penggeledahan serta rincian mengenai dokumen maupun barang bukti yang sedang dicari oleh penyidik.

Sementara konferensi pers kabarnya akan digelar sore ini.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan Dadan. Namun ia meminta seluruh pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan (Dadan). Saya baru dengar berita soal penggeledahan (kantor BGN). Tapi, apapun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco kepada awak media.

Ketika ditanya mengenai catatan Komisi IX DPR mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum selama Dadan memimpin BGN, Dasco memastikan hal tersebut sudah menjadi bagian dari masukan yang disampaikan kepada pemerintah. 

“Hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah, dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” jelasnya.

“Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic