trending

Kemendikbud Minta Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah untuk Mundur

Penulis Nadira Sekar
May 03, 2024
Foto: Ilustrasi KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Foto: Ilustrasi KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

ThePhrase.id - Dalam beberapa waktu belakangan ini, unggahan tentang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sementara menjalani gaya hidup mewah telah menjadi sorotan di berbagai platform media sosial.

Mahasiswa tersebut terungkap merupakan seorang influencer dengan ratusan ribu pengikut di Instagram. Ia sering kali memperlihatkan gaya hidupnya yang glamor dan sering mendapat endorse dari berbagai merek untuk dipromosikan melalui akun media sosial pribadinya.

Netizen menilai bahwa fenomena ini telah melanggar ketentuan penerima KIP, yang merupakan program pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan tujuan membantu pendidikan bagi warga Indonesia yang kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengakui bahwa kasus penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran ini sudah sampai ke pihaknya dan ia sangat menyayangkan kasus ini bisa terjadi.

"Kami juga sudah mendapat informasi itu dan kami tentunya menyayangkan hal itu," kata Abdul Kahar dilansir dari sindonews.com.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Puslapdik Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi yang ketat, sehingga penerima bantuan pendidikan ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Kemendikbudristek juga meminta agar para penerima KIP Kuliah yang pada awalnya berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu namun kini kondisinya telah membaik, untuk mengundurkan diri. Imbauan ini diberikan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa yang lebih membutuhkan agar dapat menjadi penerima KIP Kuliah.

Sanksi bagi mahasiswa yang menyalahgunakan bantuan KIP adalah pencabutan atau penghentian bantuan tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada regulasi yang secara khusus mengatur bahwa penerima KIP Kuliah yang melakukan penyalahgunaan harus mengembalikan dana yang sudah diterima.

Mahasiswa Undip Sudah Mundur

Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada universitas mengenai kasus tersebut. Menurut universitas, mahasiswa tersebut telah memenuhi semua persyaratan pada saat ditetapkan sebagai penerima. Namun, setelah meraih popularitas sebagai selebgram dan mendapatkan penghasilan yang melimpah dari berbagai endorsemennya, mahasiswa tersebut kini bahkan mampu membiayai kebutuhan adik dan ibunya.

Undip juga mengungkap bahwa mahasiswa tersebut telah mengundurkan diri dari program KIP Kuliah. 

"Surat pengunduran diri sudah kami terima, cuma fisik yang asli belum kami terima. Suratnya kan harus diproses," kata Manager Bagian Kemahasiswaan Undip, Muntafi, dilansir dari cnnindonesia.com. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic