ThePhrase.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyetujui rencana investasi inovasi Apple untuk 2025-2028 serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen investasi Apple untuk 2023-2029. Kesepakatan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).
Menperin menjelaskan bahwa Apple tetap menggunakan Skema 3 dalam memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu melalui investasi inovasi. Adapun terkait periode 2020-2023, Apple telah memenuhi kewajibannya dengan investasi sebesar USD10 juta. Selain itu, Apple berkomitmen untuk menambah investasi guna menutupi sanksi akibat belum optimalnya implementasi inovasi sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017.
Sebagai bagian dari ekspansi ini, Apple akan menggandeng mitra Global Value Chain (GVC)-nya, ICT Luxshare, untuk berinvestasi USD150 juta di Batam dalam produksi aksesori AirTag. Indonesia ditargetkan menjadi pemasok 65% AirTag global, dengan penggunaan komponen baterai dari produsen lokal. Selain itu, Apple akan membuka lini produksi di Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk AirPods Max, menjadikannya bagian dari rantai pasokan global.
MoU ini juga mencakup pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta kelanjutan program Apple Academy. Secara ekonomi, program inovasi Apple diperkirakan berdampak hingga USD72,3 juta, termasuk transfer teknologi senilai USD47,3 juta dan investasi bisnis lulusan Apple Academy sebesar USD25 juta untuk 50 startup.
Lebih jauh, Apple akan membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia. Fasilitas ini menjadi R&D kedua Apple di luar AS setelah Brasil. Pusat penelitian ini akan fokus pada pengembangan perangkat lunak dan melibatkan 15 perguruan tinggi, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
“Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia,” jelas Menperin.
Pemerintah Indonesia dan Apple akan memastikan implementasi MoU ini berjalan sesuai harapan. Untuk itu, Apple telah menunjuk pihak ketiga guna mengawasi pelaksanaan kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU.
Dengan kesepakatan ini, proses penerbitan TKDN akan segera dimulai, di mana semua dokumen administrasi telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). [nadira]