auto

Ketahui! Ini Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Penulis Rahma K
Jul 25, 2023
MRT. (Foto: jakartamrt.co.id)
MRT. (Foto: jakartamrt.co.id)

ThePhrase.id – Seiring perkembangan zaman, bepergian menggunakan transportasi umum semakin mudah. Termasuk di Indonesia yang kini memiliki moda transportasi umum berbasis rel (kereta) yang beragam seperti KRL, MRT, dan LRT.

Tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan antara ketiga mode transportasi umum berbasis rel tersebut. Ketiganya memiliki perbedaan yang signifikan berdasarkan beberapa faktor seperti kecepatan, jumlah gerbong, lintasan, kapasitas penumpang, jumlah stasiun, dan lain-lain.

Agar tak lagi keliru dan memahami perbedaannya, yuk simak penjelasan dan perbedaan dari KRL, MRT, dan LRT sebagai moda transportasi umum!

1. KRL

Ketahui  Ini Perbedaan KRL  MRT  dan LRT
KRL Commuter. (Foto: commuterline.id)

KRL adalah singkatan dari Kereta Rel Listrik dan disebut juga sebagai KRL Commuter Line. Angkutan umum satu ini memiliki jalur komuter yang panjang berliku-liku untuk digunakan oleh warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam melakukan perjalanan sehari-hari.

Karena itu, KRL memiliki jumlah gerbong paling banyak di antara ketiga moda transportasi di atas, yakni 12 gerbong. Daya tampungnya juga tinggi, yakni 2.400 hingga 3.000 penumpang untuk 12 rangkaian  gerbong tersebut dalam satu kali angkut.

Terkait lintasannya, KRL didesain untuk melintas di atas tanah dan juga di lintasan layang pada beberapa daerah. KRL dapat melaju hingga 90 kilometer per jam saja dan berhenti pada banyak stasiun. KRL memiliki jumlah stasiun yang paling banyak, yakni 98 stasiun di Jabodetabek dan juga terhubung ke Provinsi Banten pada dua kecamatan, yakni Maja dan Rangkasbitung.

2. MRT

Ketahui  Ini Perbedaan KRL  MRT  dan LRT
MRT. (Foto: dok. ThePhrase.id)

Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta adalah salah satu angkutan umum yang baru di Indonesia. Pembangunannya dimulai pada tahun 2013, tetapi jalur pertamanya baru dioperasikan pada tahun 2019.

Meskipun masih tergolong belum lama beroperasi, MRT digemari oleh banyak masyarakat karena memiliki kecepatan yang paling tinggi di antara ketiga moda transportasi di atas, yakni 110 kilometer per jam. Desainnya juga lebih modern, dari keretanya hingga stasiunnya.

Namun, MRT hanya melayani perjalanan pada 13 stasiun di Jakarta. Rute perjalanannya adalah dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rute ini dilintasi oleh kereta dengan enam gerbong yang dapat menampung hingga 1.950 penumpang. 

Lintasannya juga paling berbeda dari yang lain, yaitu di bawah tanah pada beberapa area dan lintasan layang pada beberapa area lainnya.

Saat ini, pemerintah tengah menggarap pengembangan lanjutan dari MRT yang dinamakan dengan Fase IIA dan Fase IIB. Nantinya, jumlah stasiunnya akan pertambah dan jangkauannya juga semakin jauh, hingga Jakarta Utara.

3. LRT

Ketahui  Ini Perbedaan KRL  MRT  dan LRT
LRT Jakarta. (Foto: lrtjakarta.co.id)

Light Rail Transit atau Lintas Rel Terpadu merupakan angkutan umum yang paling baru di antara ketiga moda transportasi berbasis rel di Indonesia. Terdapat dua macam LRT yang beroperasi, yakni LRT Jakarta dan LRT Jabodebek.

LRT Jakarta telah beroperasi sejak Desember 2019 dan hanya melayani enam stasiun pada daerah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sementara itu, LRT Jabodebek akan melayani angkutan pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, sesuai namanya. 

Namun, LRT Jabodebek belum secara resmi beroperasi. Saat ini, LRT Jabodebek dalam tahap uji coba dan ditargetkan untuk beroperasi pada Agutsus 2023. Nantinya saat beroperasi, LRT Jabodebek akan melayani 18 stasiun dan tiga jalur pelayanan. 

Terkait kecepatannya, LRT dapat menempuh hingga 90 kilometer per jam. LRT juga hanya akan melintas pada lintasan layang dan hanya memiliki 2-4 gerbong yang dapat menampung kurang lebih 600 penumpang. [rk]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic