trending

KGPAA Hamangkunegoro Umumkan Diri sebagai PB XIV, KGPHPA Tedjowulan Minta Tunggu 40 Hari

Penulis Rahma K
Nov 06, 2025
KGPAA Hamangkunegoro atau PB XIV. (Foto: Wikimedia Commons/Karaton Surakarta Hadiningrat)
KGPAA Hamangkunegoro atau PB XIV. (Foto: Wikimedia Commons/Karaton Surakarta Hadiningrat)

ThePhrase.id – Jelang pemberangkatan jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11), putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo mengumumkan dirinya sebagai Pakubuwono (PB) XIV.

Purboyo membacakan ikrar kesanggupan dirinya menjadi Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sinuhun Pakubuwono XIV serta meminta doa tepat sebelum sang ayah diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta.

"Mundhi dhawuh Sabda Dalem Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar Kintaka Rukma Kekeraning Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawas, hanglintir kaprabon dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan sampeyan dalem ingkang sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Patbelas," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Dilansir dari detikjateng, terjemahan dari ungkapan tersebut dalam bahasa Indonesia adalah, “Berikut perintah Yang Mulia PB XIII melalui istana kerajaan Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Saya KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini Rabu, tanggal 14 Jumadiwal tahun 1959 atau tanggal 5 November 2025 naik takhta Kerajaan sebagai Sri Susuhunan Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Yang Mulia Raja PB XIV.”

KGPAA Hamangkunegoro Umumkan Diri sebagai PB XIV  KGPHPA Tedjowulan Minta Tunggu 40 Hari
Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPAA Hamangkunegoro mengumumkan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV jelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makan Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu (4/11/2025). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

Pengumuman ini juga diperkuat oleh ucapan anak tertua Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani yang mengatakan bahwa sang ayah telah menetapkan KGPAA Hamangkunegoro sebagai penerusnya, yaitu PB XIV.

"Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro adalah sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton," tegasnya, dikutip dari Antara.

Ia melanjutkan bahwa dengan ucapan dalam sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton juga akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru.

Namun, di sisi lain, Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan yang merupakan adik tiri dari PB XIII meminta seluruh pihak untuk tidak membahas soal suksesi PB XIV hingga 40 hari ke depan. 

KGPAA Hamangkunegoro Umumkan Diri sebagai PB XIV  KGPHPA Tedjowulan Minta Tunggu 40 Hari
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

Dilansir dari CNN Indonesia, soal pernyataan tentang penerus PB XIII yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda almarhum raja, alias Gusti Purboyo, KGPHPA Tedjowulan mengatakan ada pihak yang mendorong nama tertentu untuk menjadi penerus takhta kerajaan. 

Tapi, ia menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menetapkan siapa yang menggantikan kedudukan PB XIII sebagai raja. Ia juga mengatakan bahwa hingga penerus PB XIII dinobatkan, untuk sementara, Maha Menteri akan menjalankan fungsi ad interim, sebagaimana telah didasarkan atas SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya, KGPHPA Tedjowulan akan mengumpulkan putra putri PB XII dan PB XIII untuk "menata agar tidak terjadi hal yang tidak baik" dengan tujuan kerukunan. Ia juga berharap agar penunjukan raja tidak dilakukan dengan terburu-buru.

Pihak Tedjowulan juga mengatakan bahwa terkait deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV, itu menunggu keputusan dari rapat keluarga besar. Pihaknya mengedepankan masa hening terlebih dahulu, sesuai paugeran Keraton. [rk]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic