lifestyle

Komunitas Pengawal Ambulans Bikin Resah, RSA Kirim Surat ke Polri

Penulis Rahma K
Sep 20, 2021
Komunitas Pengawal Ambulans Bikin Resah, RSA Kirim Surat ke Polri
Ilustrasi ambulans di jalanan. (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/aww.)


ThePhrase.id – Komunitas Pengawal Ambulans yang dinilai bikin resah, membuat RSA (Road Safety Association) kirim surat ke Polri. Tak hanya ke Polri, RSA juga mengirim surat ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dikutip dari siaran tertulis RSA, sebuah Non-Governmental Organisation (NGO) yang berfokus pada keselamatan jalan, komunitas-komunitas pengawal ambulans pada implementasinya kerap bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Apalagi, pandemi Covid-19 telah mendorong lalu lintas ambulans semakin meningkat secara drastis. Apabila sedang berkendara di jalanan, sering terdengar sirine ambulans dan masyarakat pun kooperatif dalam memberikan jalan kepada ambulans.

Fenomena baru, saat ini terdapat kelompok masyarakat yang melakukan pengawalan ambulans yang tergabung dalam komunitas-komunitas, berseragam lengkap dengan identitas komunitas masing-masing. Meski niat yang dilakukan baik yakni untuk mengawal ambulans dan membelah kemacetan agar pengguna jalan lain dengan cepat memberi jalan, ternyata komunitas ini mengundang keresahan masyarakat.

Dilansir dari kompas, pengawalan yang dilakukan di jalan dirasa terlalu arogan oleh masyarakat, bahkan melebihi pengawalan kepolisian.

Terlebih lagi, komunitas-komunitas tersebut belum terbukti memiliki keahlian khusus dalam melakukan protokol prioritas di jalan raya. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu kenyamanan dan keamanannya. Bukan karena ambulansnya, tetapi karena pengawalan yang berlebihan tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, pihak RSA mengkomunikasikan hal tersebut melalui surat kepada Kepala Korlantas POLRI dan Direktur Jendera Pelayanan Kesehatan - Kementerian Kesehatan. Dari surat yang dilayangkan kepada kedua instansi pemerintah tersebut, terdapat satu balasan yakni dari pihak kepolisian.

Korlantas POLRI merespon dengan baik surat RSA dan sebagai tanggapan, pihak kepolisian mempertegas kembali bahwa semua pengendara di jalan wajib mematuhi peraturan lalu lintas, dan meminta kepada seluruh Polda untuk dapat membantu kelancaran ambulans saat dibutuhkan. Surat tersebut juga diteruskan kepada Bapak Kapolri.

Sayangnya, surat yang RSA kirimkan kepada Kemenkes belum juga mendapat jawaban, dengan alasan saat diklarifikasi bahwa surat tersebut masih dalam proses. Pada keterangan tertulisnya, RSA berharap adanya imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki ambulans untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Pada dasarnya, komunitas pengawal ambulans tersebut memiliki niat baik, untuk membantu pasien, terlebih lagi pasien Covid-19 untuk mendapat pertolongan yang cepat dengan cara menyibak lalu lintas. Apabila dilakukan dengan cara yang tepat dan juga sesuai dengan regulasi pengawalan yang telah ada, seperti yang dilakukan Polri atau instansi resmi lainnya, kemungkinan besar tidak akan mengundang keresahan masyarakat pengguna jalan lainnya. [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic