ThePhrase.id – Periode mudik Lebaran 2024 telah usai. Korlantas Polri membeberkan berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik, yakni tidak jaga jarak aman sebanyak 32 persen, saat berbelok 16 persen, ceroboh berubah arus 13 persen, dan ceroboh dan saat menyalip 11 persen.
"Penyebab faktor kecelakaan yang ada selama ini itu jaga jarak aman itu 32% kemudian saat berbelok itu 16%, ceroboh dalam saat belok, kemudian berubah arus itu 13% ceroboh dan saat menyalip itu 11%," ungkap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jumat (12/4).
Sementara itu, Polri mencatat jenis kecelakaan laka tunggal selama arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14% dari 79 kejadian, sedangkan antara depan-depan terdapat 92 kejadian, naik 3%.
"Jenis-jenis kecelakaannya yang ada itu antara depan-depan itu 92 kejadian atau naik dibandingkan tahun lalu itu 3% , depan belakang itu 79 kejadian atau naik 1%, tabrakan beruntun itu turun 9% dan laka tunggal ini hampir 79 kejadian atau naik 14%," jelas Dirgakkum Korlantas Polri.
Namun demikian, secara keseluruhan angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun dibanding arus mudik Lebaran 2023 sebesar sampai 15% dan korban meninggal dunia turun menjadi 3%.
"Selama operasi dari mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 kemarin itu dibandingkan kecelakaan tahun lalu itu terjadi penurunan sampai 15%, korban meninggal dunia turun menjadi 3%," tandas Brigjen Pol. Raden Slamet.
Di sisi lain, pelanggaran kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik Lebaran 2024 tercatat mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun 2023.
"Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%," imbuh Dirgakkum Korlantas Polri.
Meningkatnya angka pelanggaran ETLE ini dikarenakan perluasan kamera ETLE yang telah mencakup berbagai Kota/Provinsi se-Indonesia sehingga lebih banyak pelanggaran yang terdeteksi.
Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang abai akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024, sehingga banyak yang tercatat melakukan pelanggaran. [rk]