trending

KPK Lakukan OTT 11 Kali Selama 2025, Termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara

Penulis M. Hafid
Dec 19, 2025
ilustrasi KPK. Foto: dok. KPK RI.
ilustrasi KPK. Foto: dok. KPK RI.

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa kepala daerah hingga penegak hukum dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Penangkapan Ade Kuswara itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, terdapat beberapa orang yang sudah diamankan dalam operasi senyap itu.

“Benar, salah satunya,” kata  Budi di Jakarta, Jumat (19/12).

Budi menyampaikan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK juga melakukan OTT di Kalimantan Selatan. “Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi, Kamis (18/12).

Menurut Budi, ada dua orang aparat penegak hukum yang ditangkap dalam operasi senyap itu, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

"Benar, diantaranya yang diamankan Kejari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," ujar Budi.

Sepanjang 2025, KPK sudah melakukan OTT sebanyak sebelas kali. Pertama, saat KPK melakukan menangkap anggota DPRD dan Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Operasi senyap itu dilakukan pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kesebelas, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic