
ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Betul (istri Ono Surono), saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemkab Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/4).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama SAS, mengurus rumah tangga," imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, hingga barang bukti elektronik.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi, Kamis (2/4).
Budi mengungkapkan bahwa penggeledahan itu turut disaksikan oleh istri dan keluarga Ono Surono, serta perangkat di lingkungan setempat.
Lebih lanjut, Budi mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.
Sebagai informasi, KPK sudah memeriksa Ono Surono terkait kasus suap atau ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK menduga Ono turut mendapat aliran uang dari Sarjan, pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saudara OS dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (15/1) lalu.
Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk medalami tujuan pemberian uang oleh pihak swasta kepada Ono.
"Nah, ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada saudara OS," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. (M Hafid)