
ThePhrase.id - Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Delapan program prioritas yang dibawa pemimpin RI dalam Asta Cita menjanjikan perubahan bagi masyarakat, termasuk akses terhadap hunian layak dan terjangkau.
Salah satu dari delapan program tersebut ialah program pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat. Namun, realisasinya memperlihatkan jarak antara ambisi politik dan kemampuan pemerintah.
Berdasarkan data hingga 13 Juni 2026, pembangunan dan renovasi rumah tersebut baru mencapai 324.213 unit. Angka ini baru sekitar 23,7 persen dari target kumulatif 2026 sebesar 1,37 juta unit. Dengan capaian tersebut, janji tiga juta rumah masih jauh dari sasaran.
Persoalan program ini bukan sekadar membangun rumah sebanyak mungkin. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengakui adanya sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, ketersediaan lahan, kualitas bangunan, hingga risiko bantuan tidak tepat sasaran.
Pada 2025, anggaran awal Kementerian PKP tercatat Rp5,27 triliun. Sementara itu, kebutuhan perumahan masyarakat membutuhkan pembiayaan lintas sektor, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi pengembang dan perbankan.
Pemerintah memang memiliki skema rumah subsidi, bantuan renovasi, dan pembiayaan perumahan, tetapi seluruhnya membutuhkan koordinasi serta kapasitas pelaksanaan yang memadai.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mempertanyakan lambatnya program tersebut. Hashim menyebut birokrasi dan usia Kementerian PKP yang ketika itu baru sekitar setahun sebagai bagian dari persoalan.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa target besar tidak otomatis diikuti dengan kesiapan kelembagaan.
Jawabannya terletak pada besarnya kebutuhan rakyat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2026 sekitar 9,29 juta rumah tangga belum memiliki rumah, sementara 18,01 juta rumah tangga lainnya belum menempati hunian layak.
Berdasarkan data tersebut, maka program ini bukan tanpa alasan; masalahnya nyata dan mendesak.
Namun, justru karena kebutuhan itu besar, pemerintah semestinya menyusun target berdasarkan kesiapan lahan, anggaran, pembiayaan, dan kapasitas pembangunan. Janji tiga juta rumah dapat menjadi arah kebijakan yang penting, tetapi berisiko menjadi slogan jika tidak disertai peta jalan yang realistis dan indikator capaian yang transparan.
Adapun dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk menguji Asta Cita: apakah ia sekadar daftar janji kampanye atau benar-benar kontrak politik yang dapat ditagih rakyat.
Dalam urusan rumah, masyarakat tidak cukup dijanjikan angka jutaan. Mereka membutuhkan rumah yang benar-benar tersedia, layak, terjangkau, dan dekat dengan sumber penghidupan. (Rangga)