
Thephrase.id - “Takdir kita negara yang berada di lingkaran api, the ring of fire”. Itulah sepenggal pernyataan Presiden Prabowo Subianto kala memimpin rapat koordinasi penanganan bencana secara daring pada Senin, 7 September 2026.
Sedikitnya terdapat dua tafsir dari pernyataan itu. Pertama, sadar akan banyaknya bencana yang kapan pun bisa meluluhlantakkan negara ini. Kedua, terkesan pasrah akan remuk redam dan hancur lebur di sejumlah wilayah. Hal itu tampak jelas tergurat di air muka Presiden Prabowo sepanjang pembahasan. Suasana menunjukkan kegagapan pemerintah dalam penanggulangan maupun tata kelola bencana.
Sejumlah bencana melanda Indonesia sejak awal tahun hingga September 2026. Bahkan saat pernyataan Prabowo itu disampaikan, kabut asap menebal di sejumlah daerah akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta beberapa gunung api bersahut-sahutan seraya mengguratkan lava pijar dan menyemburkan abu vulkaniknya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.730 bencana melanda Indonesia sepanjang 2026. Jumlah itu didominasi oleh bencana hidrometeorologi dan bencana geologi.
Baca selengkapnya: Lipsus Bencana Krakatau: Debu yang Melumpuhkan
Rincian bencana hidrometeorologi berupa karhutla sebanyak 627 kali, banjir 543, cuaca ekstrem 324, tanah longsor 105, kekeringan 101, serta gelombang pasang dan abrasi sebanyak 14 kali. Sementara bencana geologi berupa gempa bumi terjadi sebanyak 13 kali dan erupsi gunung api sebanyak tiga kali.
Rentetan bencana itu menghancurkan banyak sekali bangunan, tepatnya sebanyak 111.533 unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah itu, 29.143 rusak parah, 24.521 rusak sedang, dan 57.869 rusak ringan.
Sarana publik juga tak luput dari kerusakan, sebanyak 2.361 unit fasilitas pendidikan rusak, 867 unit rumah ibadah, 230 fasilitas kesehatan dasar maupun rujukan, 751 unit perkantoran, dan 92 jembatan terputus.
Dampak yang lebih memekakkan hati, 1.199 nyawa melayang sia-sia, ratusan orang dinyatakan hilang, ribuan mengalami luka-luka, dan jutaan jiwa terpaksa mengungsi. Jumlah itu hanyalah korban dari bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Belum lagi korban dari bencana gempa bumi yang menghancurkan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan karhutla yang menghanguskan sejumlah daerah di Indonesia.
Kegagapan Pemerintah Atasi Bencana
Deretan panjang daftar korban dan kerusakan akibat bencana itu terjadi lantaran gagapnya pemerintah dalam menangani bencana. Pemerintah terkesan baru pertama kali menghadapi bencana, padahal hampir setiap tahun bencana serupa terjadi.
“Selalu tergagap-gagap setiap ada bencana. Kita seperti anak yang belajar berdiri, belajar berjalan, pak. Dilihat dari sisi kebijakan, dilihat dari penganggaran, itu sama sekali tidak ada sense of crisis terhadap potensi-potensi kebencanaan,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP saat mengomentari langkah pemerintah dalam menangani bencana Sumatra beberapa waktu lalu.
Dalam setiap bencana memang terdapat perbedaan cara menanganinya. Penyebab hingga wilayah terdampak tidak bisa disamakan. Namun, terdapat satu pola yang hampir sama dan berulang, pemerintah tampak sibuk saat bencana berubah menjadi kondisi kritis.
Dalam hal kebakaran, misalnya, pemerintah datang saat hutan dan lahan kehilangan bentuknya, bahkan masih mencari cara memadamkan karhutla yang efektif. Artinya pemerintah masih berada di tataran reaktif, bukan preventif.
Salah satu bentuk kegagapan pemerintah, yakni adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penanganan bencana. BNPB juga mengakui adanya kesenjangan itu sehingga berdampak pada implementasi kebijakan.
BNPB mencatat tiga persoalan utama yang menjadi akar kesenjangan tersebut. Pertama, sistem peringatan dini yang belum sepenuhnya terintegrasi secara end-to-end. Kedua, integrasi data risiko lintas sektor yang masih belum optimal. Ketiga, kapasitas pemerintah daerah yang dinilai masih lemah dalam melakukan respons darurat secara taktis dan operasional.
Kegagapan itu semakin sulit diterima ketika pemerintah justru mengurangi anggaran lembaga yang bertugas mengkoordinasikan penanggulangan bencana.
Anggaran BNPB pada 2026 hanya sekitar Rp491 miliar. Jumlah tersebut turun jauh dibandingkan anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,01 triliun. Dalam RAPBN 2027, anggaran BNPB memang direncanakan naik menjadi sekitar Rp1 triliun. Namun, jumlah itu masih sekitar separuh anggaran 2025.
Pemerintah menyatakan bahwa dana penanganan bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. Ada pula Dana Siap Pakai yang dapat digunakan dalam keadaan darurat. Namun, dana yang tersedia setelah bencana terjadi tidak dapat menggantikan anggaran untuk mencegah korban sebelum bencana datang.
Penanggulangan bencana bukan hanya urusan membagikan logistik, mengevakuasi korban, dan membangun kembali fasilitas yang rusak. Ada pekerjaan panjang yang harus dilakukan ketika keadaan masih tenang: memperbarui peta risiko, merawat sistem peringatan dini, memperkuat kapasitas BPBD, menyusun rencana kontingensi, melatih petugas, mengadakan simulasi, menyiapkan jalur evakuasi, dan mengedukasi masyarakat. (M Hafid)