features

Lipsus Karhutla (Part 2): Hutan Terbakar Sepanjang Masa

Penulis Rangga Bijak Aditya
Aug 31, 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok. ThePhrase.id/Ferian Ibrahim)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok. ThePhrase.id/Ferian Ibrahim)

ThePhrase.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan persoalan baru bagi Indonesia. Kebakaran tersebut terjadi secara berulang, bahkan hampir setiap tahun karena kombinasi tiga hal, yakni musim kemarau (El Niño), bentang lahan yang mudah terbakar, hingga adanya aktivitas manusia.

Sejarah mencatat sejumlah kebakaran besar terjadi sejak 1982-1983, bahkan sebelum istilah ‘karhutla’ menjadi istilah kebijakan yang umum.

Wilayah yang paling sering terdampak berada di Sumatra dan Kalimantan, khususnya Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Selain wilayah tersebut, kebakaran juga terjadi di Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Papua.

Karhutla 1997–1998 diketahui menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Sekitar 9,7 juta hektare lahan terbakar dengan kerugian ekonomi diperkirakan mencapai US$9,3 miliar, dengan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang paling parah.

Karhutla pada tahun tersebut merusak hutan, habitat satwa, tanah, air, dan kualitas udara. Asapnya bahkan berdampak terhadap sekitar 20 juta orang di Asia Tenggara.

Namun, 2015 menjadi salah satu episode karhutla paling parah dan mahal di era modern. Menurut World Bank, sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar dengan kerugian ekonomi diperkirakan mencapai US$16,1 miliar.

Dampaknya meluas dari kerusakan ekosistem hingga kesehatan masyarakat. Sekitar 43 juta orang terpapar asap, sementara lebih dari 500 ribu kasus gangguan pernapasan dilaporkan.

Selain itu, aktivitas sekolah, transportasi, pertanian, perdagangan, dan sektor ekonomi lainnya ikut terganggu. Kebakaran gambut juga menghasilkan emisi karbon dalam jumlah sangat besar.

Karhutla besar dengan dampak wilayah terbakar melebihi 1 juta hektare kembali terjadi pada 2019 dengan luas sekitar 1,65 juta hektare, dan 2023 dengan luas sekitar 1,61 hektare.

Berdasarkan data KLHK/Kemenhut, berikut luas karhutla yang terjadi sejak tahun 2015:
•    2015: 2.611.411 ha
•    2016: 438.363 ha
•    2017: 165.484 ha
•    2018: 529.267 ha
•    2019: 1.649.258 ha
•    2020: ±296.943 ha
•    2021: ±358.864 ha
•    2022: ±203.686 ha
•    2023: 1.161.193 ha
•    2024: 376.805 ha
•    2025: 213.984 ha

Penyebab Kebakaran dan Respons Pemerintah

Pola tersebut membuat karhutla kerap dianggap sebagai bencana yang selalu berulang, terutama ketika musim kemarau dan fenomena El Niño menyebabkan kondisi lebih kering.

Namun, faktor alam bukan satu-satunya penyebab. Sebagian besar kebakaran juga berkaitan dengan aktivitas manusia, seperti pembukaan dan pembersihan lahan menggunakan api, kelalaian, maupun kebakaran di kawasan konsesi.

Karena itu, menentukan pelaku tidak cukup hanya berdasarkan titik panas, tetapi diperlukan juga penyelidikan dan pembuktian hukum.
Pemerintah berupaya memperkuat pencegahan melalui pemantauan titik panas, patroli dan pemadaman dini, pembasahan kembali lahan gambut, operasi modifikasi cuaca, serta penegakan hukum. Selain itu, pemerintah juga melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Tapi faktanya, kebakaran terus terjadi sepanjang masa. (Rangga)

 

Baca Selanjutnya: Lipsus Karhutla (Part 3): Terkaya, tapi Dibakar

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic