features

Lipsus Kecelakaan Laut: Syarat Pelaut Andal

Penulis Aswandi AS
Sep 21, 2026
Ilustrasi kecelakaan laut. (Foto: Dok. ThePhrase.id/Ferian Ibrahim)
Ilustrasi kecelakaan laut. (Foto: Dok. ThePhrase.id/Ferian Ibrahim)

ThePhrase.id - Sama seperti profesi lainnya, menjadi seorang pelaut membutuhkan kompetensi tinggi berkaitan dengan perlengkapan teknis dan  alat yang digunakan serta alam yang dihadapi. Ada pendidikan khusus pelaut dan kompetensi serta keterampilan yang harus dikuasai yang ditandai dengan sertifikat dari lembaga penyelenggara pelatihan kompetensi atau keterampilan itu. 

DI Indonesia, sekolah khusus pelaut adalah lembaga pendidikan dan pelatihan maritim yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan RI maupun swasta, yang bertujuan mencetak tenaga pelaut andal dan professional. Beberapa sekolah atau lembaga pendidikan ini di antaranya:

1. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
2. Akademi Maritim Cirebon
3. Politeknik Pelayaran Surabaya
4. Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang
5. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
6. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
7. Akademi Maritim Yogyakarta (AMY)
8. BP3IP (Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran) Jakarta
9. Akademi Maritim Nusantara Cilacap
10. Politeknik Pelayaran Banten

Baca Selanjutnya: Lipsus Kecelakaan Laut: Syarat Pelaut Andal

Di sekolah pelayaran ini ada 3 jurusan utama, yaitu; Nautika, Teknika, dan Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga.

Nautika adalah bidang keahlian yang berfokus pada navigasi, pengoperasian dek, dan keselamatan kapal di atas laut.  Keahlian dari jurusan ini adalah,  mengarahkan lajur kapal, membaca peta, menentukan posisi koordinat, menangani muatan, serta menjaga keselamatan kapal. Posisinya di dalam kapal adalah perwira dek (deck officer) yang memimpin pelayaran hingga jenjang tertinggi sebagai Nakhoda atau Kapten Kapal. 

Teknika adalah bidang keahlian yang berfokus pada permesinan, kelistrikan, dan sistem teknis pengoperasian kapal. Keahlian jurusan ini adalah merawat, memperbaiki, dan mengoperasikan mesin induk, mesin bantu, sistem kelistrikan, serta seluruh perangkat mekanis di dalam kapal agar tetap berfungsi dengan aman. Posisi di dalam kapal adalah  perwira kamar mesin (engine officer) yang memastikan jantung penggerak kapal tetap berjalan optimal di tengah laut.

Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga adalah jurusan pada bidang keahlian tentang manajemen, administrasi, operasional pelabuhan, dan logistik niaga. Keterampilan  jurusan ini adalah  mengelola tata cara pengangkutan muatan komersial,  dokumen kapal,  kepabeanan, ekspor-impor, serta urusan bisnis dan administrasi di pelabuhan maupun perusahaan pelayaran. Posisi atau jabatan di darat/Pelabuhan: adalah staf atau manajer operasional pelabuhan, agen kapal, logistik, perusahaan bongkar muat, hingga industri ekspor-impor. 

Lulusan  sekolah kelautan atau pelayaran tidak serta merta membuat seseorang dapat langsung berlayar atau jadi pelaut. Ada beberapa dokumen yang harus dimiliki seorang pelaut, di antaranya :

1. Buku Pelaut (Seaman Book) sebagai identitas resmi pelaut selama bekerja di atas kapal.
2. Paspor  yang masih berlaku minimal enam bulan untuk perjalanan internasional.
3.  Sertifikat BST (Basic Safety Training) sebagai bukti kompetensi keselamatan dasar.
4. Sertifikat Keahlian STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers) sesuai jabatan yang akan di tempati di atas kapal.
5. Medical Check Up (MCU) dari klinik atau rumah sakit yang diakui perusahaan pelayaran.
6. Visa Pelaut (Seafarer Visa) apabila negara tujuan mewajibkan izin masuk khusus bagi awak kapal.    
7. Perjanjian Kerja Laut (PKL) atau kontrak kerja yang telah di tandatangani dengan perusahaan yang mempekerjakannya.

Jabatan pelaut di atas kapal 

Jabatan di atas kapal terbagi menjadi pimpinan utama dan beberapa departemen penting seperti dek dan mesin. 

1. Pimpinan Tertinggi di kapal adalah Nakhoda/(Kapten.  Nakhoda bertanggung jawab penuh atas  keselamatan awak, penumpang, muatan, serta operasional dan navigasi pelayaran.

2. Departemen Dek (Deck Department), Di bagian ada beberapa jabatan 

    - Mualim I (Chief Officer): Memimpin kru bagian dek, mengawasi aktivitas bongkar muat, dan mengatur stabilitas kapal.
    - Mualim II (Second Officer), Bertanggung jawab membuat rencana rute atau peta navigasi, mengurus publikasi, serta persediaan obat-obatan.
    - Mualim III (Third Officer): Membantu navigasi serta merawat dan memeriksa alat-alat keselamatan  kapal.
    - Juru Mudi (Quartermaster): Mengemudikan kapal sesuai instruksi dari Nakhoda atau Mualim  jaga.
    - Serang (Bosun): Kepala kerja atau mandor bagi para kelasi di bagian dek.
    - Kelasi (Able Seaman / Ordinary Seaman): Membantu perawatan fisik kapal, menjaga kebersihan, dan mendukung manuver sandar kapal.

3. Departemen Mesin (Engine Department) terdiri dari :

    - Kepala Kamar Mesin (KKM / Chief Engineer): Pimpinan tertinggi di bagian permesinan yang mengawasi seluruh peralatan teknis dan keselamatan kerja mesin.
    - Masinis I (First Assistant Engineer): Bertanggung jawab secara khusus terhadap pengoperasian dan perawatan mesin induk (utama).
    - Masinis II (Second Assistant Engineer): Bertanggung jawab atas mesin-mesin bantu di kapal.
    - Masinis III (Third Assistant Engineer): Bertanggung jawab terhadap sistem permesinan pompa dan pendukung lainnya. 
    - Juru Minyak (Oiler): Mengelola bahan bakar, pelumas, serta membantu kerja masinis dalam perawatan mesin.

4. Departemen Pelayanan (Catering/Hotel Department) di kapal pesiar atau penumpang. (Aswandi AS) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic