trending

Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK, Lapor Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Penulis M. Hafid
Feb 23, 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri). Foto: HUmas Kemenag RI
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri). Foto: HUmas Kemenag RI

ThePhrase.id -Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), saat berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

"Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2).

Nasaruddin mengatakan, keputusannya untuk melapor dugaan gratifikasi itu ingin menjadi contoh bagi jajaran Kemenag untuk tidak ragu berkonsultasi dengan KPK.

"Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita selesaikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apa adanya, kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga sebagai penyelenggara negara," ujarnya.

"Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah," sambungnya.

Dia mengungkapkan pelaporan dugaan gratifikasi ke KPK berjalan lancar.

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ucapnya.

Alasan Pakai Jet Pribadi

Menag Nasaruddin, mengungkapkan alasan dirinya menggunakan pesawat jet pribadi yang diterima dari OSO.

Menurutnya, penggunaan jet pribadi lantaran harus berangkat ke Takalar saat hampir tengah malam.

"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana," kata Nasaruddin.

Selain itu, dia harus kembali ke Jakarta lagi pada pagi harinya untuk menyiapkan agenda sidang isbat.

"Besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," ucapnya.

Respons KPK

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi pelaporan dugaan gratifikasi oleh Nasaruddin. Menurutnya, langkah tersebut merupakan teladan yang positif.

"Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya konflik kepentingan yang barangkali di depan akan muncul. Ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang diterimanya," kata Budi dalam kesempatan yang sama.

Budi menjelaskan pelaporan tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada ASN maupun pejabat negara. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic