ThePhrase.id – Terdapat beberapa jalan umum di Indonesia yang boleh digunakan oleh kendaraan roda empat tetapi tidak boleh dan dilarang digunakan oleh sepeda motor, seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT).
Di Jakarta, terdapat tiga JLNT yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan roda dua, yakni JLNT Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, dan JLNT Daan Mogot di Jakarta Barat. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengingatkan para pengguna sepeda motor untuk mematuhi aturan tersebut.
"Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil, atau kendaraan roda empat," imbau Latif, dilansir dari laman NTMC Polri.
Pada tanjakan JLNT dimulai terdapat juga beberapa rambu yang menginformasikan kendaraan apa saja yang tidak boleh atau dilarang melintas di jalan layang tersebut. Namun, sayangnya masih banyak sepeda motor yang tidak mengindahkan rambu tersebut dan berujung celaka.
Perlu diketahui bahwa rambu tersebut ditempatkan dan juga diberlakukan di JLNT bukan sebagai bentuk diskriminasi dan juga bukan tanpa alasan. Terdapat alasan mendasar yang membuat larangan tersebut ditegakkan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan motor berbeda dengan mobil dari segi jumlah roda. Artinya, pengendara motor mudah oleng saat kena terpaan angin.
"Kendalanya adalah mudah oleng ketika dihempas oleh angin. Di Jalan layang itu turbulensi anginnya besar karena posisinya di atas, memang enggak setiap waktu ada tapi bahaya kalau angin itu datang bisa bikin motor hilang keseimbangan," ucap Sony, Selasa (28/3/2023) dilansir kompas.com.
Karena masih banyak pengguna kendaraan roda dua yang mengabaikan larangan ini dan nekat menggunakan JLNT, banyak juga kasus kecelakaan yang terjadi. Bahkan, terdapat kecelakaan di mana pengendara sepeda motor jatuh dari jalan layang.
Selain itu, salah satu kejadian terbaru di JLNT adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus di jalan layang. Kejadian ini terekan oleh salah satu pengguna mobil yang memiliki dashcam dan diunggah ke akun Dashcam Indonesia.
Dalam video tersebut terlihat bahwa beberapa pengendara sepeda motor melawan arus di jalan layang non tol Casablanca. Diketahui bahwa alasan melawan arus adalah karena terdapat petugas kepolisian yang berjaga di depan.
Alih-alih menyerahkan diri untuk ditilang, beberapa pengemudi kendaraan roda dua tersebut justru memilih untuk berbalik arah agar tidak ditilang. Jika hal ini dilakukan, bukan hanya membahayakn diri sendiri, tetapi pengendara mobil dari arah yang seharusnya yang dikagetkan dengan sepeda motor yang melawan arus di JLNT.
Setelah mengetahui alasannya dan juga bahayanya, ada baiknya untuk para pengguna kendaraan roda dua untuk mematuhi larangan menggunakan JLNT yang disebutkan di atas demi keselamatan bersama. [rk]