ThePhrase.id – Belum lama ini, sebuah kecelakaan di kota Semarang, Jawa Tengah yang melibatkan sebuah mobil menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia dan membuat seorang pengendara motor luka-luka menyita perhatian publik.
Setelah diusut, diketahui dari pengakuan sang pengemudi bahwa ia mengendarakan mobil ketika tengah berada dalam pengaruh obat. Bukan obat-obatan terlarang, tetapi obat yang mengandung parasetamol.
Perlu diketahui bahwa dalam mengemudikan sebuah kendaraan, pengemudi harus berada dalam keadaan fokus sepenuhnya. Wajib hukumnya untuk berkendara tanpa gangguan apapun, karena jika lalai, tak hanya merugikan diri sendiri, tetapi penumpang, dan pengguna jalan lain.
Selain itu, perlu juga diketahui bahwa bukan hanya obat-obatan terlarang yang dapat membuat seseorang kehilangan fokus. Obat legal yang dikonsumsi karena keluhan sakit juga dapat membuat seseorang kehilangan konsentrasi yang dibutuhkan untuk mengemudi.
Pasalnya, kondisi fisik dan psikis yang baik sangat dibutuhkan untuk berkendara, dalam melihat kondisi jalan, kendaraan-kendaraan sekitar, dan juga dibutuhkan untuk membuat keputusan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di jalan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan bahwa mengemudi membutuhkan fokus seratus persen, dan fisik serta psikis yang prima membaut pengemudi mampu membaca, memutuskan, dan bereaksi dengan benar terhadap kondisi lalu lintas.
"Di bawah pengaruh obat-obatan membuat pengemudi setengah terhipnotis, karena parasetamol yang bentuknya kecil adalah salah satu obat penenang, efek dalam jangka pendek membuat mengantuk atau tidur," ujar Sony, dilansir kompas.com.
Dikutip dari laman alodokter, efek samping dari mengonsumsi parasetamol bukanlah kantuk melainkan menyebabkan lelah. Dari lelah ini lah yang dapat membuat seseorang lambat laun menjadi mengantuk dan berbahaya jika tengah berkendara.
Namun, tidak hanya parasetamol obat yang tidak boleh dikonsumsi sebelum berkendara. Berbagai obat lainnya juga tidak disarankan untuk diminum jika hendak berkendara.
Karena, obat lainnya dapat membuat seseorang merasakan gejala-gejala yang lebih membahayakan jika diminum ketika berkendara seperti turunnya penglihatan, halusinasi, panik, adrenalin berlebih, jantuk berdetak cepat, hingga perilaku tidak terkontrol.
Maka dari itu, sebagai kesimpulan, meminum obat apapun ketika hendak berkendara tidak disarankan. Jika seseorang harus mengonsumsi obat, maka ada baiknya untuk tidak berkendara. Hal ini perlu dilakukan untuk keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain yang dapat terdampak.
Kamu dapat meminta orang lain untuk menyetir mobil atau motormu, atau menggunakan transportasi umum. Disarankan juga setelah meminum obat sebaiknya badan diistirahatkan. [rk]