ThePhrase.id – Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau disebut rest area di jalan tol merupakan fasilitas yang disediakan untuk para pengemudi dan penumpang beristirahat. Tetapi tahukah kamu terdapat tipe rest area yang berbeda-beda?
Rest area terbagi menjadi 3 tipe, yakni tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Setiap rest area juga diisi berbagai macam etalase produk lokal dan pengembangan wilayah di sekitarnya.
Untuk tipe A, rest area memiliki tempat yang lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
Sementara tipe B memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Terakhir, rest area tipe C memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.
Bukan hanya tipenya, interval jarak interval antara rest area tipe A, B, dan C juga diatur. Jarak interval antar-TIP pada arah yang sama diatur dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
TIP Tipe A:
TIP Tipe B:
TIP Tipe C:
[rk]