ThePhrase.id – Apakah kamu pernah berkendara di jalan tol dan menemukan kendaraan yang hanya menggunakan satu lajur, yakni lajur paling kanan tetapi dengan kecepatan yang statis bahkan rendah?
Fenomena seperti penjelasan di atas disebut juga dengan istilah lane hogger. Jika diterjemahkan, lane hogger memiliki arti pengendara yang mendominasi sebuah lajur.
Di Indonesia, pengendara yang melakukan lane hogger dapat ditemukan di berbagai jalan tol. Padahal, lajur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin melalui kendaraan di depannya dengan kecepatan yang lebih tinggi.
Aturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108 Ayat (2) yang berbunyi:
“Pengguna jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika:
Selain itu, tertulis juga pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 Ayat (1) butir (b) yang berbunyi:
“Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan.”
Dengan demikian, adanya satu mobil yang berkendara dengan kecepatan rendah di lajur kanan dapat menghambat pengguna jalan tol lainnya. Bahkan, jika jalan tol sedang ramai, perilaku lane hogger ini dapat menyebabkan kecelakaan beruntun yang merugikan banyak orang.
Lantas, apa yang menyebabkan orang melakukan lane hogger? Dikutip dari Kompas.com, Rosliana Ginting, Training Director The Real Driving Centre mengatakan bahwa tak ada alasan yang pasti mengapa pengemudi melakukan lane hogger.
Umumnya, orang yang melakukan lane hogger berpikir bahwa lajur kanan merupakan lajur yang lancar sehingga memilih untuk menggunakan lajur tersebut. Namun, tentang kecepatan statis yang digunakan, menurutnya para pengendara kurang edukasi tentang kegunaan jalur tersebut.
Jika bertemu pengemudi yang menjadi lane hogger, beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
Ketika menemukan pengemudi lane hogger di jalan tol maka hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan terpancing emosi. Pengendara yang tidak mematuhi atau tidak mengetahui aturan lalu lintas dan merugikan pengendara lain tentu merupakan hal yang menyebalkan. Namun, jangan lupa bahwa berkendara di jalan tol tak boleh terpancing emosi yang dapat menyebabkan perlakuan ceroboh.
Jika menemukan pengemudi lane hogger, maka tak perlu emosi dan coba berikan isyarat seperti lampu kedip ataupun klakson. Dengan demikian, harapannya pengemudi tersebut dapat mengetahui bahwa ia menghalangi jalur kanan dan dapat berpindah ke lajur tengah atau kiri
Namun, jika lane hogger tersebut tak kunjung berpindah lajur, berikanlah jarak aman antara mobil kita dengan mobil tersebut, idealnya adalah 10 hingga 20 meter. Jika ingin berkendara lebih cepat, dapat menghindari mobil tersebut dengan berpindah jalur menggunakan lajur tengah agar pengemudi tersebut mengetahui bahwa mobilnya terlalu pelan di lajur kanan. [rk]