leader

Mengenang Kiprah Mohammad Hatta Sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Penulis Rahma K
Jul 12, 2022
Mengenang Kiprah Mohammad Hatta Sebagai Bapak Koperasi Indonesia
ThePhrase.id – Tanggal 12 Juli 2022 ini, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke-75. Bila mendengar kata koperasi, tak jarang langsung teringat pada sosok Mohammad Hatta yang memiliki gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Perlu diketahui bahwa gelar ini diberikan kepada mantan Wakil Presiden pertama Indonesia yang juga akrab dipanggil Bung Hatta ini bukan karena ia merupakan pelopor berdirinya koperasi, melainkan karena perjuangan dan perannya dalam memajukan koperasi di Indonesia.

Menurut Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Koperasi sendiri berasal dari istilah 'co-operation' dalam bahasa Inggris yang berarti kerja sama.

Mohammad Hatta. (Foto: Wikipedia)


Di Indonesia, koperasi pertama kali diinisiasi pada abad ke-20 oleh seorang Pamong Praja bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Lebih tepatnya di tahun 1896, ia mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri atau priyayi. Ia didorong oleh keinginan menolong para pegawai yang makin menderita akibat lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Pasalnya, kala itu, penderitaan rakyat dalam ekonomi dan sosial sedang sangat tinggi akibat sistem kapitalisme yang kian memuncak. Terutama bagi masyarakat yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.

Pada awalnya bank tersebut memiliki nama Bank Pertolongan Tabungan atau ada juga yang mengatakan awalnya bernama Half Sparbank. Namun, nama tersebut berubah menjadi koperasi. Namun, pada zaman penjajahan Belanda, pembentukan koperasi secara resmi belum dapat terlaksana.

Awal koperasi kemudian menjadi gerakan rakyat pada 20 tahun setelahnya, yakni di tahun 1908 ketika Budi Utomo membangun koperasi rumah tangga. Gerakan ini dilanjutkan dengan didirikannya koperasi pedagang dan pengusaha tekstil oleh Syarikat Dagang Islam beberapa tahun setelahnya.

Mohammad Hatta. (Foto: Wikipedia)


Di tanggal 12 Juli 1947, dua tahun setelah Indonesia merdeka, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi untuk pertama kalinya. Berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat, tanggal 12 Juli kemudian dietapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Peran Bung Hatta terhadap koperasi


Bung Hatta pertama kali mempelajari ilmu mengenai koperasi di Skadinavia saat ia sedang menempuh pendidikan sekolah ekonomi di Belanda. Menurutnya, koperasi sesuai diterapkan di negara-negara yang sedang merintis perekonomian rakyat.

Di Indonesia, Hatta mengusulkan didirikannya tiga macam koperasi. Pertama adalah koperasi konsumsi yang melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua adalah koperasi produksi yang menjadi wadah para petani, peternak, dan nelayan. Dan yang ketiga adalah koperasi kredit yang melayani pedagang dan pengusaha kecil untuk kebutuhan modal.

"Tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Keuntungan memang diperlukan untuk perkembangan koperasi lebih lanjut, namun untuk mencapai keuntungan tidak perlu mengorbankan tujuan yang utama," ungkap Bung Hatta, dilansir dari Historia.

Mohammad Hatta (tiga dari kiri). (Foto: kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)


Menurutnya, koperasi ada dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggotanya dan bukan untuk mencari laba. Terlebih lagi koperasi didirikan atas azas kekeluargaan, maka tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan anggotanya.

"Koperasi merupakan bentuk usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, karena koperasi yang menyatakan kerja sama antara para anggotanya sebagai suatu keluarga dan menimbulkan tanggung jawab bersama sehingga pada koperasi tidak ada majikan dan tidak ada buruh," ujar Bung Hatta, dikutip dari Ideologi Koperasi: Menatap Masa Depan.

Melalui buku garapannya yang berjudul 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun', Bung Hatta menyampaikan falsafah konsep ekonomi berbasis koperasi beserta penerapan koperasi secara konkret. Buku ini kemudian menjadi rujukan para pejuang ekonomi kerakyatan dan para tokoh koperasi.

Pada buku tersebut juga Bung Hatta menuliskan landasan perkoperasian pada konstitusi Indonesia dan juga upaya dirinya mengajukan beberapa poin yang kemudian berbuah pada UUD 1945 Pasal 3 Ayat 1. Pasal ini berisikan tentang falsafah perekonomian Indonesia yang berasaskan kekeluargaan, hingga melahirkan konsep Koperasi Indonesia. [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic