ThePhrase.id – Mudik adalah istilah yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Tetapi apakah kamu pernah bertanya-tanya apa asal-usul istilah ini dan bagaimana akhirnya digunakan sebagai istilah yang bermakna bepergian ke kampung halaman?
Istilah mudik memiliki kaitan yang erat dengan momen perayaan Idul Fitri atau Lebaran. Arti dari mudik itu sendiri pada KBBI berarti pulang ke kampung halaman. Kegiatan pulang ke kampung halaman itu sendiri memang dilakukan secara massal jelang Lebaran.
Tetapi, pulang ke kampung halaman tak hanya dilakukan untuk menyambut Lebaran. Banyak dari masyarakat yang merantau juga pulang pada momen-momen tertentu. Namun, kembalinya ke kota asal ini jarang disebut dengan istilah mudik jika bukan pada bulan Ramadan, tetapi kerap disebut dengan pulkam, singkatan dari pulang kampung.
Ilustrasi mudik dengan mobil. (Foto: Canva Pro/Creativa Images)
Lantas, mengapa hanya mudik yang digunakan secara erat ketika merujuk pada bepergian ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri?
Asal-usul dari hulu sungai
Mudik berasal dari kata udik yang berarti hulu sungai atau pedalaman. Menurut Wikipediawan sekaligus Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin, dilansir dari Kompas.com, kata mudik yang berasal dari kata dasar udik telah ada sejak tahun 1390 dan ditemukan di naskah kuno berbahasa Melayu.
Sehingga, mudik dulunya memiliki arti 'pergi ke hulu sungai'. Namun, seiring perkembangan zaman, mudik mendapatkan perubahan makna yakni 'pergi ke kampung'. Kaitan antara hulu atau pedalaman dan kampung adalah hulu sungai dianggap identik dengan kampung asal.
Kendati demikian, hingga saat ini, pada KBBI, mudik memiliki dua arti, yang pertama adalah berlayar ke hulu sungai atau pedalaman, dan yang kedua adalah pulang ke kampung halaman.
Ilustrasi mudik dengan pesawat. (Foto: Canva Pro/Odua Images)
Asal-usul dari masyarakat udik
Tak hanya itu, istilah mudik juga memiliki sejarah versi lain yakni berasal dari sejarah urban di Jakarta atau dari masyarakat Betawi. Masyarakat betawi menyebut orang-orang perantauan yang tinggal dan bermatapencaharian di Jakarta pulang ke kampung halamannya dengan istilah mudik.
Mudik bagi masyarakat Betawi berasal dari kata udik yang berarti kampung. Maka mudik berarti pergi ke udik atau pergi ke kampung tempatnya berasal.
Kala itu, orang udik juga berarti orang yang tinggal di bagian Selatan atau jauh dari pusat kota. Maka dari itu mudik juga memiliki arti pergi menjauh dari pusat kota, tetapi bukan hanya ke bagian Selatan saja, melainkan ke berbagai penjuru daerah.
Ilustrasi mudik dengan bus. (Foto: Canva Pro/Odua Images)
Asal-usul dari bahasa Jawa
Beberapa pihak juga meyakini mudik merupakan akronim yang berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa. Kepanjangannya adalah 'Mulih dhisik' yang berarti 'Pulang dahulu'. Dua kata bahasa Jawa tersebut jika disingkat menjadi Mudik.
Uniknya, beberapa pihak juga mengatakan akronim mudik memiliki kepanjangan yang berbeda, bukan 'Mulih dhisik' tetapi 'Mulih dilik'. 'Mulih' memiliki arti yang sama, yakni 'pulang', sedangkan 'dilik' artinya adalah 'sebentar'. Maka, 'Mulih dilik' berarti pulang sebentar ke kampung halaman setelah merantau di kota.
Meskipun memiliki beberapa versi asal-usul, perlu diketahui bahwa arti 'kampung' yang dimaksud dalam kampung halaman atau pulang kampung dari mudik ini telah meluas. Yang tadinya berarti kampung pedalaman, saat ini bergeser menjadi daerah asal, baik merupakan kampung, desa, kota kecil, maupun kota besar. [rk]