ThePhrase.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menghadiri aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” sekaligus menandatangani surat tuntutan yang disuarakan aliansi mahasiswa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta pada Kamis (20/2) sore.
Di atas mobil komando, Prasetyo dengan didampingi Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa pemerintah terbuka dan menerima tuntutan serta akan mempelajarinya.
“Langsung saya tanda tangan, ya. Saya akan langsung tanda tangani dan saya mengundang perwakilan-perwakilan adek-adek untuk kita berkomunikasi (lanjutan), ya,” ucap Prasetyo disambut sorak-sorai mahasiswa.
Prasetyo mengapresiasi sikap kritis yang ditunjukkan para mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan, namun tetap mengingatkan untuk menyampaikan aspirasi tanpa anarki dan merusak fasilitas umum.
“Setelah ini, kita kembali, adek-adek mempersiapkan diri belajar meraih ilmu, tapi tetap harus kritis. Tidak boleh hanya belajar saja, tidak cukup itu,” imbuhnya.
Bersamaan dengan ditandatanganinya surat tuntutan mahasiswa, berikut poin-poin yang disepakati dalam aksi demonstrasi tersebut:
Prasetyo menawarkan kepada para mahasiswa untuk menunjuk sejumlah perwakilan dari berbagai elemen untuk berdialog dan berdiskusi yang konstruktif untuk menyikapi sejumlah kebijakan yang perlu diperbaiki.
“Karena kebetulan kita juga masih berjiwa muda, mari saudara tunjuk perwakilan-perwakilan kita berdiskusi yang konstruktif. Berikan masukan terhadap poin-poin yang saudara tuntut, mana yang kurang tepat, mari kita perbaiki bersama-sama,” tukasnya.
Ia mengingatkan bahwa baik pemerintah, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia merupakan satu bangsa, satu perahu, sebagai sesama warga negara Indonesia (WNI) yang cinta terhadap Tanah Air.
Sebagai Mensesneg, Prasetyo mengajukan dirinya sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi secara langsung untuk para mahasiswa, untuk mendiskusikan hal apapun.
“Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan. Sekarang saudara-saudara punya saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi,” ujarnya.
Mensesneg menegaskan bahwa aksi demonstrasi tidak dilarang, justru memang sesuatu yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU), dan mengingatkan petugas kepolisian untuk bertindak secara kekeluargaan terhadap mahasiswa.
“Bukan berarti berkegiatan seperti ini tidak diperbolehkan, tidak. Ini sesuatu yang sah, dilindungi oleh Undang-Undang. Saya minta juga bapak-bapak aparat, untuk kekeluargaan, ini adek-adek kita semua, masa depan bangsa dan negara ada di pundak adek-adek (mahasiswa),” tandasnya.
Prasetyo menyebut bahwa sudah seharusnya mahasiswa memiliki sikap kritis, sebagaimana dirinya ketika masih menjadi mahasiswa di masa lalu yang turut mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah pada masanya.
“Oleh karena itulah, pada saat koordinator saudara menyampaikan bahwa ingin berkomunikasi, ingin diterima dengan pihak istana, saya, secara pribadi langsung menyatakan menyanggupi,” tegas Prasetyo.
“Karena bagi saya, apa yang adek-adek perjuangkan adalah bagian juga yang selama ini kami perjuangkan. Kenapa kami berpolitik, kenapa kami ingin diberi amanah. Karena kami ingin memperjuangkan banyak hal yang adek-adek perjuangkan,” pungkasnya. (Rangga)