Ketua KPCPEN, Airlangga Hartato saat menyampaikan keterangan persi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. (Foto: presidenri.go.id/ BPMI Setpres/Rusman)
Thephrase.id – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di 34 Provinsi di Indonesia mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021. Sebelumnya, PPKM Mikro yang diberlakukan pada 18 Mei hingga 31 Mei 2021 berlangsung di 30 Provinsi. Pada PPKM 1 Juni mendatang, Pemerintah menambah 4 Provinsi setelah dilihat peningkatan kasusnya. Keempat provinsi tambahan yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus positif, serta ditambah satu provinsi lagi yakni Sulawesi Barat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato dan juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat data yang menunjukkan peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Airlangga juga menyampaikan bahwa lima provinsi yang memberikan kontribusi 65 persen kasus aktif virus Corona adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau. Sementara itu, dari Pulau Jawa berkontribusi sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional dan 21,3 di Pulau Sumatera.
Hingga tanggal 23 Mei 2021, imbuh Airlangga, tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen. Terdapat tren peningkatan dalam kasus harian, yakni di kisaran 5.000 per hari, yang sebelumnya sempat turun di 3.800 – 4.000.
Pemerintah juga akan terus memonitor perkembangan kasus aktif dalam 4-5 minggu kedepan paska Lebaran. Hal ini dikarenakan berkaca pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 silam, kasus naik pada tanggal 5 Februari 2021. Meskipun dalam satu minggu setelah Lebaran tahun 2021 ini terdapat kenaikan, tetapi masih relatif lebih kecil dibanding sesudah Lebaran 2020.
Terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi, Airlangga mengatakan bahwa secara nasional masih dalam angka aman yaitu 31 persen. Tidak ada yang di atas 60 persen, dengan persentase tertinggi 58 persen di Sumatra Utara dan Riau 55 persen.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan vaksinasi sebanyak 24,81 juta, yang terdiri dari tahap pertama sebanyak 14,93 juta dan tahap kedua sebesar 9,88 juta.
Pada paska Ramadan dan Idul Fitri, tercatat muncul beberapa klaster baru yakni, klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang kemudian klaster pemudik di Klaten, Cianjur, Garut dan klaster halal bihalal di wilayah Cilangkap, serta pelaku perjalanan perumahan di Bogor, dan klaster kapal di Cilacap.
Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden untuk mengumumkan tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker. Di Bali kepatuhannya mencapai 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen. [rk]