ThePhrase.id - Pada awal Februari 2022, pemerintah secara resmi melanjutkan pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masih berada dalam lingkup keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEC) 2022. Aturan ini dituangkan pada PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
"Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022," ujar Kepala badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu, Selasa (08/02), dilansir dari laman Kemenkeu.
Daihatsu Xenia yang berpotensi mendapatkan diskon PPnBM. (Foto: Ashila Syifaa/ThePhrase.id)
Pemberikan diskon pajak ini diperpanjang dalam rangka mendukung meningkatnya sektor industri otomotif dalam negeri dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Diskon PPnBM pada tahun lalu telah membuahkan hasil positif yang mana meningkatkan pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor hingga 12,1 persen.
Dampak positif tersebut juga dirasakan pada industri alat angkut yang naik hingga 17,8 persen di tahun 2021. Untuk itu, pemerintah ingin mempertahankan tren positif ini. Karena tak hanya mendorong sektor otomotif tetapi juga berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan ekspor.
Jenis Mobil yang Mendapat Diskon PPnBM 2022
Berbeda dari pemberian insentif PPnBM sebelumnya, kali ini pemerintah menerapkan kebijakan ini pada dua jenisĀ mobil. Kedua jenis mobil ini perlu memenuhi pembelian lokal 80 persen yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan TKDN.
Kendaraan bermotor yang termasuk roda empat hemat energi dan harga terjangkau dengan konsumsi bahan bakar paling rendah 20 km/liter atau tingkat emisinya sampai dengan 120 gram/km. Atau dalam kata lain adalah mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang harga tertingginya adalah Rp 200 juta.
Mobil angkutan kurang dari sepuluh orang termasuk pengemudi untuk kapasitas silinder hingga 1.500 cc yang konsumsi bahan bakarnya lebih dari 15,5 km/liter atau tingkat emisinya kurang dari 150 gram/km. Kisaran harga mobil kategori ini adalah Rp 200-250 juta.
Periode Diskon PPnBM 2022
Antara kedua jenis mobil di atas, pemerintah juga menetapkan periode pemberian insentif PPnBM sebagai berikut:
Mobil LCGC
Periode diskon mobil LCGC dibedakan menjadi kuartal I (Januari-Maret 2022), kuartal II (April-Juni 2022), dan kuartal III (Juli-September 2022).
Mobil berkapasitas mesin 1.500 cc
Berbeda dengan mobil LCGC, periode pemberian diskon pada jenis mobil ini lebih singkat, yakni hanya 1 periode pada kuartal I 2022 yakni dari Januari hingga Maret.
Jumlah Diskon PPnBM
Berdasarkan periode diberikannya, besaran diskon yang diberikan juga berbeda-beda. Terutama untuk mobil LCGC yang memiliki tiga periode pemberian diskon.
Mobil LCGC:
0% kuartal I 2022 atau mendapat diskon 100 persen
1% kuartal II 2022 atau mendapat diskon 66,66 persen
2% kuartal III 2022 atau mendapat diskon 33,33 persen
Sedangkan mobil berkapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc tarif PPnBM-nya adalah 7,5 persen pada kuartal I 2022 atau mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Toyota Avanza yang berpotensi mendapatkan diskon PPnBM. (Foto: Ashila Syifaa/ThePhrase.id)
Belum ada daftar resmi mobil-mobil yang mendapat diskon PPnBM 2022 ini, tetapi dapat diperkirakan dari jenis mobil, kapasitas mesin, dan harga yang menjadi syarat. Namun, perkiraan tersebut belum 100 persen benar karena masih ada pertimbangan 80% local purchase atau TKDN yang juga merupakan syarat utama.
Jika dilihat dari jenis, mobil-mobil LCGC yang dijual di Indonesia ada 5 mode, yakni:
Toyota Agya
Toyota Calya
Daihatsu Ayla
Daihatsu Sigra
Honda Brio Satya
Sedangkan pada jenis mobil bermesin 1.500 cc yang diperkirakan mendapat diskon PPnBM antara lain adalah: