trending

Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Mudik Gratis 2025, Catat Tujuan, Tanggal, dan Cara Mendaftarnya!

Penulis Rahma K
Mar 06, 2025
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025. (Foto: Instagram/dishubdkijakarta)
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025. (Foto: Instagram/dishubdkijakarta)

ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis yang bertajuk "Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025".

Pada tahun ini, program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta memiliki 20 tujuan kota/kabupaten di enam provinsi di Indonesia. Ke-20 tujuan tersebut adalah:

  1. Terminal Rajabasa, Bandar Lampung
  2. Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang
  3. Terminal Indihiang, Tasikmalaya
  4. Terminal Kertawangunan, Kuningan
  5. Terminal Tegal
  6. Terminal Pekalongan
  7. Terminal Mangkang, Semarang
  8. Terminal Kebumen
  9. Terminal Cilacap
  10. Terminal Bulupitu, Purwokerto
  11. Terminal Tirtonadi, Solo
  12. Terminal Mendolo, Wonosobo
  13. Terminal Giwangan, Yogyakarta
  14. Terminal Pilangsari, Sragen
  15. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  16. Terminal Purboyo, Madiun
  17. Terminal Tamanan, Kediri
  18. Terminal Kepuhsari, Jombang
  19. Terminal Arjosari, Malang
  20. Terminal Purabaya, Sidoarjo

Tak hanya dapat melangsungkan mudik untuk masyarakat, pada program Mudik Gratis kali ini, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk ke beberapa lokasi dari tujuan mudik. Berikut enam lokasi tujuan truk pengangkut sepeda motor pemudik:

  1. Terminal Mangkang, Semarang
  2. Terminal Kebumen
  3. Terminal Tirtonadi, Solo
  4. Terminal Giwangan, Yogyakarta
  5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  6. Terminal Purabaya, Sidoarjo

Jadwal keberangkatan dan kepulangan

Terkait jadwal keberangkatannya, pemudik akan berangkat menggunakan bus pada tanggal 27 Maret 2025 dengan titik kumpul di Monumen Nasoinal (Monas). Sedangkan sepeda motor akan diberangkatkan pada tanggal 26 Maret 2025 dari Terminal Pulogadung. Bagi masyarakat yang memberangkatkan motornya, harap menyerahkan sepeda motor untuk arus mudik paling lambat pada tanggal 25 Maret 2025, pukul 17.00 WIB.

Sementara itu untuk jadwal kembali ke Jakarta akan dilakukan dari 20 terminal tujuan di atas ke Terminal Terpadu Pulo Gebang. Bus akan berangkat pada tanggal 6 April 2025, sedangkan truk pengangkut sepeda motor akan berangkat pada 5 April 2025 dari enam terminal tujuan di atas ke Terminal Pulogadung.

Tata cara pendaftaran

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, dapat mulai mendaftar dari tanggal 7 Maret 2025 dengan menyiapkan berkas yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor).

Calon peserta harap menyertakan kelengkapan administrasi di atas saat melakukan pendaftaran. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta diminta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Lokasi dan waktu verifikasi

Dishub DKI Jakarta menyampaikan terdapat enam lokasi verifikasi yang dapat dikunjungi, yaitu:

  1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Waktu verifikasi terbagi menjadi tiga cluster tergantung kota/kabupaten tujuan, yaitu:

  1. Cluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap (tanggal 8-10 Maret 2025)
  2. Cluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan (tanggal 11-13 Maret 2025)
  3. Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo (tanggal 14-16 Maret 2025)

Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan, maka calon peserta dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. [rk]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic