ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis yang bertajuk "Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025".
Pada tahun ini, program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta memiliki 20 tujuan kota/kabupaten di enam provinsi di Indonesia. Ke-20 tujuan tersebut adalah:
Tak hanya dapat melangsungkan mudik untuk masyarakat, pada program Mudik Gratis kali ini, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk ke beberapa lokasi dari tujuan mudik. Berikut enam lokasi tujuan truk pengangkut sepeda motor pemudik:
Terkait jadwal keberangkatannya, pemudik akan berangkat menggunakan bus pada tanggal 27 Maret 2025 dengan titik kumpul di Monumen Nasoinal (Monas). Sedangkan sepeda motor akan diberangkatkan pada tanggal 26 Maret 2025 dari Terminal Pulogadung. Bagi masyarakat yang memberangkatkan motornya, harap menyerahkan sepeda motor untuk arus mudik paling lambat pada tanggal 25 Maret 2025, pukul 17.00 WIB.
Sementara itu untuk jadwal kembali ke Jakarta akan dilakukan dari 20 terminal tujuan di atas ke Terminal Terpadu Pulo Gebang. Bus akan berangkat pada tanggal 6 April 2025, sedangkan truk pengangkut sepeda motor akan berangkat pada 5 April 2025 dari enam terminal tujuan di atas ke Terminal Pulogadung.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, dapat mulai mendaftar dari tanggal 7 Maret 2025 dengan menyiapkan berkas yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor).
Calon peserta harap menyertakan kelengkapan administrasi di atas saat melakukan pendaftaran. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta diminta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan terdapat enam lokasi verifikasi yang dapat dikunjungi, yaitu:
Waktu verifikasi terbagi menjadi tiga cluster tergantung kota/kabupaten tujuan, yaitu:
Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan, maka calon peserta dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. [rk]