etc

Peringatan Tak Digubris, India Akan Tutup Media Sosial?

Penulis Rahma K
May 26, 2021
Peringatan Tak Digubris,  India Akan Tutup Media Sosial?
Ilustrasi media sosial. (Foto. Pixabay.com)


Thephrase.id – Pemerintah India dikabarkan akan menutup media sosial seperti Twitter Instagram, Facebook, dan juga Whatsapp terhitung mulai hari Rabu, 26 Mei 2021. Hal ini akan dilakukan apabila Twitter dan rekan-rekannya tidak melakukan beberapa penyesuaian terhadap peraturan yang diminta oleh Pemerintah India.

Pada tanggal 25 Februari 2021, Pemerintah India mengeluarkan serangkaian peraturan bagi perusahaan-perusahaan teknologi media sosial untuk dipatuhi. Durasi yang diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini adalah 3 bulan, dan berakhir kemarin pada 25 Mei 2021.

Namun hingga hari ini, 26 Mei 2021, belum ada tanggapan atau perubahan yang dilakukan oleh media sosial yang dituju tersebut. Maka dari itu, nasib dari media sosial di India belum dapat dipastikan.

Ada beberapa peraturan yang dibuat Pemerintah India yang diminta untuk dipatuhi. Beberapa diantaranya adalah bersifat teknis terkait IT. Peraturan yang signifikan adalah Pemerintah India meminta platform media sosial memiliki kepala petugas kepatuhan di India yang dapat menanggapi kebutuhan pemerintah dan tuntutan kapanpun diperlukan.

Kedua, perusahaan-perusahaan tersebut juga diminta untuk memiliki petugas yang dapat berkomunikasi dengan Lembaga Penegak Hukum yang siap 24x7 atau setiap pemerintah membutuhkannya.

Ketiga, Pemerintah India juga meminta media sosial untuk menyewa petugas penanganan keluhan yang dapat dikeluhkan apabila pengguna memiliki keluhan.

Keempat, perusahaan seperti whatsapp diminta untuk dapat melacak pengirim asli dari suatu pesan, yang mana bertentangan dengan kebijakan Whatsapp dimana mereka menjamin enkripsi ujung ke ujung atau end-to-end encryption pada pesan.

Pada dasarnya, Pemerintah India meminta media sosial ini untuk memihak pemerintah India dengan menghapus konten yang ditandai, melaporkan secara rutin keluhan yang ditampung serta konten yang dihapus, dan memiliki karyawan-karyawan dari India yang dapat bertanggungjawab atas media sosial tersebut.

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apa yang akan terjadi apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak mematuhi peraturan yang dilayangkan Pemerintah India? Apakah pengguna di negara tersebut tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut lagi?

Dilansir dari indiatoday, jika perusahaan media sosial yang dituju tidak mematuhi aturan pemerintah, mungkin aplikasi tersebut akan tetap bisa digunakan oleh masyarakat India. Namun, mereka dapat kehilangan perlindungan sebagai “intermediaries” atau perantara sesuai yang tertera di Undang Undang IT. Karena tidak memiliki perlindungan ini, perusahaan-perusahaan tersebut dapat terseret ke pengadilan dan dituntut dengan hukum yang berlaku.

Peraturan ini juga dikaitkan dengan kejadian di media sosial dimana tweet dari salah satu juru bicara partai yang berkuasa di India ditandai sebagai “media yang dimanipulasi”, untuk itu Pemerintah India melayangkan pemberitahuan atau notice kepada Twitter. Pemerintah India juga menuding media sosial Twitter berpihak pada pengkritik pemerintah atas naiknya angka terjangkit dan angka meninggal atas virus Covid-19.

Maka dari itu, Pemerintah India menerapkan peraturan yang menekan bagi media sosial seperti Twitter dan Facebook, dimana masyarakat dapat menyuarakan keluhan dan opini mereka. [rk]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic