
ThePhrase.id - Pemerintah Australia akan mulai menerapkan aturan baru yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, efektif pada 10 Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di dunia dan langsung berdampak pada sejumlah platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, Threads, X (Twitter), YouTube, Reddit, hingga Kick.
Dilansir CNBC Indonesia, perusahaan-perusahaan teknologi kini mengirimkan pemberitahuan kepada lebih dari satu juta pengguna remaja di Australia sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi tersebut.
Dalam pesan itu, para pengguna diberikan tiga pilihan sebelum akun mereka otomatis dinonaktifkan: mengunduh data, membekukan akun, atau menghapusnya secara permanen.
Kepatuhan korporasi digital ini menjadi tonggak penting, mengingat sebelumnya mereka kerap menolak kebijakan pemeriksaan usia dengan alasan kesulitan teknis. Namun, kini pendekatan verifikasi usia mengalami transformasi signifikan.
Platform tidak lagi mengandalkan unggahan kartu identitas—metode yang dianggap mudah dipalsukan dan tidak cukup akurat.
Sebagai gantinya, perusahaan akan menerapkan sistem penilaian berbasis perilaku, dengan algoritma yang menganalisis pola aktivitas pengguna, seperti cara scrolling dan pola pemberian likes, untuk memperkirakan usia mereka.
Peralihan ini mencerminkan perubahan dari metode statis menuju pemantauan perilaku yang lebih dinamis guna memenuhi regulasi baru.
Kebijakan baru Australia ini digambarkan sebagai sebuah "uji coba besar" yang mendapat sorotan dari banyak negara lain.
Kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, risiko perundungan daring, serta pola hidup tidak sehat menjadi alasan utama di balik langkah tersebut.
Sejumlah negara dilaporkan tengah mengkaji kebijakan serupa. Inggris dan Prancis telah lebih dulu memberlakukan pemeriksaan usia untuk akses ke situs dewasa, sementara Denmark disebut-sebut tengah menyiapkan aturan yang melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.
Dengan regulasi ini, Australia berpotensi menjadi acuan global dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja. (Rangga)