auto

Polda Metro Jaya: ETLE Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Setiap Bulannya

Penulis Rahma K
Jul 10, 2024
Ilustrasi lalu lintas Jakarta. (Foto: Pexels/el jusuf)
Ilustrasi lalu lintas Jakarta. (Foto: Pexels/el jusuf)

ThePhrase.id – Di awal bulan Juli 2024, Korlantas Polri menyampaikan rilisan data dari Polda Metro Jaya yang mengungkapkan bahwa sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan di Jakarta terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya, Minggu (7/7). "Satu bulan ETLE ada 10 juta pelanggaran yang terekam," ungkapnya.

Kamera ETLE berhasil merekam foto dan video di mana saat itu pengendara sedang melakukan pelanggaran lalu lintas. Data ini dijadikan bukti untuk landasan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.

Lebih lanjut, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selanjutnya disusul dengan pelanggaran soal aturan ganjil genap, hingga tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

Seluruh pelanggaran ini tertangkap oleh ratusan kamera ETLE yang tersebar di berbagai penjuru Jakarta. Kombes Pol Latif usman mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 137 kamera ETLE secara total. Jumalh ini terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.

ETLE statis adalah yang dapat ditemukan di berbagai titik di jalanan dan di lampu merah. Sedangkan ETLE mobile adalah yang bukan terpasang di titik tertentu, tetapi di kendaraan polisi yang melakukan patroli dengan surat tugas untuk menindak.

"Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan," jelasnya. 

Angka yang tinggi ini menunjukkan bahwa masih banyak warga Jakarta yang tak takut akan tilang elektronik. Terlebih lagi, masih menunjukkan rendahkan kesadaran masyarakat akan berkendara yang aman demi keselamatan diri sendiri.

Demi menjaga keselamatan berkendara diri sendiri, penumpang, hingga pengguna jalan lain, dan juga sebagai warga negara yang patut akan aturan, yuk taati peraturan lalu lintas dalam berkendara! [rk]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic