ThePhrase.id – Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat. Namun, bagi sebagian kelompok, kepemilikan rumah masih dianggap sebagai barang mewah yang sulit dijangkau.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan program pembangunan 3 juta rumah bagi berbagai kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja informal.
Program 3 Juta Rumah menjadi upaya nyata kehadiran negara untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi MBR. Nantinya, program ini juga mencakup berbagai bentuk intervensi seperti pembangunan rumah baru, renovasi rumah tidak layak huni, dan penyediaan hunian di kawasan perkotaan, pedesaan, hingga pesisir.
Menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Didyk Choirul menjelaskan bahwa program ini tak hanya menyasar pada aspek fisik berupa rumah, melainkan juga dimensi strategis yang menggerakkan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Didyk juga menjelaskan bahwa backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih tinggi, ada sekitar 9 juta backlog masyarakat yang tidak memiliki rumah sendiri dan backlog sekitar 26 juta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Total 26,9 juta backlog inilah yang menjadi sasaran dari Program 3 Juta Rumah tersebut.
Untuk memastikan kualitas dan penyebaran yang merata, pemerintah membagi program ini dalam beberapa skema.
Rumah susun dan rumah khusus akan dibangun langsung melalui dana APBN dan APBD. Selain itu, ada juga rumah yang dibangun oleh developer, dengan beragam fasilitas pembiayaan dari pemerintah, seperti FLPP untuk rumah subsidi, rumah yang dibangun dengan membebaskan BPHTB, dan pembangunan rumah yang diberikan fasilitas PPN 0%. Ada juga rumah swadaya yang dibangun oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari pemerintah.
Baca juga: Mengenal KPR FLPP 2025: Solusi Hunian Terjangkau untuk Keluarga Muda dan Pekerja
“Kita juga memfasilitasi berbagai perusahaan untuk menyisihkan CSR mereka untuk pembangunan rumah, baik itu yang sifatnya membangun maupun renovasi. Nah yang terakhir yang dari investasi. Kita sedang menjalin investasi untuk bisa membangun hunian rumah,” jelas Didyk melansir Media Keuangan Kementerian Keuangan.
Meski telah dieksekusi dengan seksama dengan capaian yang berusaha ditingkatkan, Program 3 Juta Rumah tentu menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya. Lahan yang terbatas, pembiayaan, ketepatan sasaran, dan kualitas menjadi tantangan yang berarti.
“Tantangannya saya kira pertama ya dari lahan yang cukup terbatas dan relatif mahal sehingga ini menjadi tantangan utama. Solusinya kita terus berusaha memaksimalkan penyediaan lahan negara. Lahan-lahan dari aset BLBI, sitaan Kejaksaan Agung, bank tanah, dan BPN tanah terlantar,” ucap Didyk.
Selain itu, pendanaan juga menjadi penghalang dengan terbatasnya dana APBN, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan. Pelonggaran Giro Wajib Minimum Bank Indonesia menjadi salah satu solusi tantangan ini. Dari sebelumnya perbankan harus menyetorkan dana pihak ketiga sampai 9%, saat ini sudah ada pelonggaran sampai ke 5%.
Untuk akurasi data, Didyk juga menyampaikan pentingnya kerja sama dari BPS melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional untuk menentukan kategori penerima bantuan apakah masuk dalam kategori tidak punya rumah atau memiliki rumah tetapi tidak layak huni.
Kualitas rumah yang dibangun juga tak kalah penting menjadi pertimbangan, mengingat masih banyaknya pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Nah, ini ada sistem reward dan punishment supaya nanti pengembang yang bagus atau program bagus tetap dilanjutkan. Tapi, yang jelek harus dievaluasi termasuk pengembang nakal tadi,” tutur Didyk.
Dalam implementasi Program 3 Juta Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menjalakan peran krusial sebagai regulator, operator, sekaligus fasilitator.
Dengan berbagai tantangan yang ada, KemenPKP diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang kreatif dan kolaboratif untuk memastikan program ini tepat sasaran, berkualitas, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. [fa]