trending

Ramai Wacana PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Penulis Rahma K
Apr 23, 2026
Ilustrasi jalan tol. (Foto: bpjt.pu.go.id)
Ilustrasi jalan tol. (Foto: bpjt.pu.go.id)

ThePhrase.id – Wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jalan tol yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029 menjadi perbincangan publik yang mencuat dalam beberapa hari belakangan.

Renstra DJP 2025-2029 yang masih berada pada tahap perencanaan dan belum berlaku secara resmi ini memuat opsi perluasan basis penerimaan negara dari PPN pada jalan tol. 

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa pencantuman PPN jalan tol dalam dokumen ini merupakan bagian dari arah kebijakan jangka menengah dan bukan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana ini dengan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan skema pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan.

"Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," terang Purbaya usai menghadiri Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (22/4), dikutip dari Antara.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga mengatakan pemerintah akan mengkaji rencana tersebut lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Dirinya juga menyampaikan akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan analisis lebih lanjut.

"Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini," ujarnya.

Ia mengatakan, kemungkinan saat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengumumkan Renstra tersebut pada publik, dirinya belum mengetahui wacana tersebut. Karena itu, ia mengaku belum mendalami isu ini secara detail. Pada publik, ia juga menyampaikan akan segera berkoorinasi dengan DJP. [rk]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic