ThePhrase.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi umum.
Tarif khusus tersebut adalah Rp80 untuk tiga moda transportasi publik, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, yakni mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang inklusif dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Syafrin juga menyampaikan bahwa tarif Rp80 ini bukan hanya sekadar bentuk peringatan secara simbolik, tetapi juga menjadi ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi publik.
"Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik," ujarnya, Sabtu (2/8), dikutip dari laman resmi Berita Jakarta.
Syafrin juga berharap momentum ini dapat memperkuat budaya penggunaan transportasi umum di Jakarta. Karena selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan bijaksana. [rk]