trending

Sahroni Sebut Penyerahan Uang Negara Rp10 Triliun Tingkatkan Kepercayaan Publik

Penulis M. Hafid
May 15, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang negara Rp10 triliun oleh Kejaksaan Agung. Foto: Kejaksaan.go.id
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang negara Rp10 triliun oleh Kejaksaan Agung. Foto: Kejaksaan.go.id

ThePhrase.id - Penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Uang triliunan itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang di dalamnya terdapat sejumlah kementerian dan lembaga.

“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).

Sahroni optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung akan membawa perubahan besar (game changer) dengan kerja penegakan hukum berbasis pada pemulihan aset.

“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap uang yang dipulihkan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program bermanfaat bagi masyarakat. Dengan pola demikian, kata dia, penegakan hukum memiliki dampak nyata terhadap publik.

“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic