Thephrase.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI melakukan penyekatan atau pembatasan di 35 titik pada 11 ruas jalan tol Jasa Marga Group.
SItuasi jalan tol pada saat PPKM Darurat. (Foto. Dok. Jasa Marga)
Titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Selasa (06/07) pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
• Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
• GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
• GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
• GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
• GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
• Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
3. Jalan Tol Jagorawi
• Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) (Pemeriksaan kendaraan, situasional)
• Akses Masuk Ciawi ke arah Bogor (Penyekatan total, situasional)
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
• Akses Keluar Tirto Agung
8. Jalan Tol Batang-Semarang (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
• Exit GT Kandeman
• Exit GT Kaliwungu
9. Jalan Tol Surabaya Mojokerto
• Exit GT Penompo (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
10. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
• Exit GT Nganjuk (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
11. Jalan Tol Gempol-Pandaan
• GT Pandaan (Buka-Tutup, Situasional)
Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19.