Thephrase.id – Hingga pertengahan tahun 2021, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan nilai transaksi Repo mencapai Rp 22,6 triliun. Dengan angka ini, BRI berarti telah mencatatkan pertumbuhan sebesar 114,63% secara YoY. Dengan capaian tersebut, proporsi transaksi Repo telah mencapai 78,22% dari total transaksi pasar uang BRI tahun 2021.
Meningkatnya transaksi Repo, merupakan upaya BRI untuk mendukung percepatan program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan yang terus berkembang.
Untuk menjawab tuntutan global, BRI pun berkomitmen menguatkan 3 fondasi utama, yaitu perbaikan infrastruktur tresuri BRI, pengembangan pasar Repo, serta peningkatan transaksi DNDF (Domestic Non Deliverable Forward) sebagai sarana transmisi kebijakan moneter oleh BI.
BRI juga terus berupaya untuk memperluas cakupan counterparty transaksi Repo, sejalan dengan kebijakan BI untuk mewujudkan pasar Repo yang likuid dan sekaligus mengakselerasi penguatan pasar Repo Indonesia. Upaya peningkatan basis counterparty transaksi Repo BRI juga diwujudkan melalui penandatanganan GMRA (Global Master Repurchase Agreement Indonesia) sebagai dasar transaksi Repo.
Dalam rangka pendalaman pasar keuangan dan penguatan partisipan Repo, BRI aktif melakukan sosialisasi dan kolaborasi melalui berbagai kegiatan bersama pelaku pasar di Indonesia sebagai strategic partner BRI dalam transaksi pasar uang.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa partisipasi aktif BRI dalam pasar uang merupakan bentuk dukungan BRI kepada perbankan Indonesia dalam mengoptimalkan pendapatan dan sebagai strategic partner dalam operasional bisnis bank.
Dalam pengembangan pasar uang melalui instrumen DNDF, BRI berkomitmen turut aktif meningkatkan transaksi DNDF baik dengan nasabah maupun dengan interbank. Volume transaksi DNDF BRI hingga Q1/2021 tercatat sebesar USD 570 Juta atau tumbuh 136% secara YoY. Pengembangan transaksi DNDF diharapkan dapat memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
“Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pendalaman pasar keuangan melalui transaksi repo dan DNDF untuk mendukung terciptanya pasar uang Indonesia yang likuid, dalam, aman dan efisien,” ujar Catur.
Repo atau Repurchase Agreement merupakan salah satu produk investasi yang ditransaksikan di Pasar Modal Indonesia. Transaksi Repo merupakan perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak pertama menjual efek kepada pihak kedua dengan janji akan membeli kembali efek tersebut pada waktu yang telah disepakati.
Dalam perspektif keuangan, transaksi Repo merupakan pinjaman dana dengan menggunakan agunan sejumlah efek tertentu yang telah disepakati, baik saham atau obligasi, obligasi korporasi maupun surat utang negara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).